Ketua MUI : Lambannya Penanganan Polisi Terhadap Kasus Penganiayaan Imam Masjid Al-Muhajirin Larat

oleh -118 Dilihat

Ketua MUI Tanimbar Utara Sahabudin Soleman mengeluhkan lambannya penanganan penganiayaan terhadap Imam Masjid Al-Muhajirin Selasa 13 Juni 2023 dini hari di Masjid Al-Muhajirin Larat Kecamatan Tanimbar Utara oleh oknum pengikut aliran Wahabi.

Kepada awak media ini yang ditemui di kediamannya di Kota Larat Minggu 18 Juni 2023 pukul. 12.00 wit, Soleman mengungkapkan kekesalannya perihal kasus tersebut yang telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian setempat terkesan dibiarkan berlarut hanya dengan alasan bahwa leptop gangguan.

Ia (Soleman-red) mencurigai adanya upaya pembiaran terhadap kasus penganiayaan itu mengingat adanya keterlibatan oknum personil Polri yang bertugas di Polsek Tanimbar Utara berinisial Y merupakan bagian dari Kelompok Wahabi yang bersembunyi di balik YAYASAN ABU BAKR ASH ASHIDDIQ yang beralamat di Lorong Muhajirin Keb. Cengkeh Negeri / Desa Batu Merah RT. 007 RW. 009 Ambon.

“Kecurigaan” Soleman akan keterlibatan oknum anggota Polsek Tanimbar Utara tersebut beralasan mengingat surat Yayasan tersebut di atas dengan nomor : 002/YAB-A/VII/2019 tanggal. 26 Juli 2019 Perihal : Revisi Pengurus Majelis Tal’lim yang ditujukan kepada Bapak Kepala Kantor Kecamatan Tanimbar Utara dengan tembusan yang disampaikan kepada Kapolsek Tanut, Danramil Tanut, KUA Tanut, Ketua MUI Tanut, dll.

Surat tersebut melampirkan Keputusan Pengurus Yayasan ABU BAKR ASH SHIDDIQ nomor : 001/YAB-A/VII/2019 tanggal, 25 Juli 2019 tentang : Kuasa Pengurus Majelis Tal’lim Al-Manshuroh Cabang Larat Maluku Tenggara Barat dimana Yang bersangkutan oknum personil Polri tersebut Berkedudukan sebagai Ketua Bidang Humas dan membawahi Tiga Anggota. Terang Soleman.

Kelompok ini sudah sering melakukan tindakan kekerasan dan penistaan terhadap simbol agama Islam di dalam Mesjid Al-Muhajirin Kota Larat, karenanya kami minta perhatian serius dari APH di Kabupaten Kepulauan Tanimbar secara khusus Kapolres Kepulauan Tanimbar agar segera memproses hukum para pelaku penganiayaan terhadap Imam Masjid Al-Muhajirin Larat Tanimbar Utara serta melakukan tindakan terukur terhadap anggotanya yang secara meyakinkan terlibat baik sebagai anggota maupun pengurus kelompok ini. Terang Soleman.

Bapak Kapolres Kepulauan Tanimbar harus serius dan tegas menindak kelompok ini sebab kami khawatir perbuatan mereka akan terus terulang bahkan dikhawatirkan keberadaan kelopak ini akan sangat mengganggu keharmonisan kerukunan beragama di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Ketua MUI Tanimbar Utara itu mengucapkan terima kasih banyak kepada Masyarakat Empat Serangkai (Watidal, Ridol, Ritabel, Lelingluan) serta para Tokoh Agama GPM dan Katolik atas dukungan moril dan materiil yang diberikan kepada kami Umat Muslim di Tanimbar Utara, Fordata, Wuarlabobar dan sekitarnya. Pungkas Soleman mengakhiri perbincangannya dengan awak media ini di kediamannya di Kota Larat Kabupaten Kepulauan Tanimbar. IM-125.