InvestigasiMabes.Com| Malang – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, melaksanakan kerjasama Penyelenggaraan Pengamanan dan Pengawasan Objek Vital Nasional (Obvitnas) dengan Perum Jasa Tirta I Malang.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilaksanakan oleh Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana dan Kepala Divisi Perum Jasa Tirta (PJT) I Luckmanul Chakim di Ruang Rapat PJT I, Jalan Bendungan Lahor, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Kamis (16/2/2023).
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pihaknya menyambut baik penandatanganan kerjasama yang telah dilakukan pada hari ini. Menurutnya, kerjasama ini tidak lepas dari koordinasi yang telah dilakukan bersama beberapa waktu sebelumnya.
“Alhamdulillah penandatanganan kerjasama bisa kita lakukan hari ini, progres yang sangat baik karena pengamanan Obvitnas adalah sangat penting,” kata AKBP Putu saat ditemui di lokasi, Kamis (16/2).
Kapolres menjelaskan, pengamanan Obvitnas adalah salah satu hal penting yang menjadi atensi dari Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo. Menurutnya, tidak boleh ada gangguan sekecil apapun bahkan pada saat hari besar maupun hari libur, yang bisa mengancam keamanan Obvitnas di seluruh Indonesia.
“Kalaupun ada insiden, rencana Kontijensi harus siap berjalan, sehingga dalam hitungan menit harus segera teratasi,” ujarnya.
Kapolres menyebut, keamanan menjadi faktor penting untuk menjalankan seluruh aktivitas dan kegiatan, sehingga koordinasi pengamanan internal dan pola pengamanan di tingkat Polres maupun Polsek harus terus ditingkatkan.
Petugas pengamanan harus adaptif dalam menghadapi situasi dan kondisi seiring dengan perkembangan terkini dalam hal potensi ancaman dan gangguan terhadap Obvitnas.
“Termasuk dari satuan fungsi bisa menjalankan peran asistensi, supervisi dan mengaudit pengamanan internal yang sudah disiapkan PJT I, dalam rangka melihat kesiapan orang, prasarana peralatan, maupun metode yang kita perbaharui,” ujarnya.
AKBP Putu mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi PJT I yang telah menggandeng pihak Kepolisian untuk melakukan kerjasama bidang pengamanan.
Dalam pelaksanaannya, Polres Malang akan bekerjasama dengan TNI dan Pemerintah Kabupaten Malang untuk bersama memastikan tidak ada gangguan dan hambatan, dalam pengelolaan-pengelolaan usaha milik negera untuk kepentingan masyarakat.
“Semoga dengan penandatanganan ini, rangkaian usaha, kegiatan, bisa terlaksana dengan baik. Kedepan semoga berbagai jenis resiko, kendala, dan gangguan bisa kita atasi dengan lebih cepat dengan adanya kerjasama ini,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Divisi Perum Jasa Tirta I, Luckmanul Chakim, mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada Kapolres Malang beserta rombongan pejabat utama Polres Malang yang hadir dalam kegiatan.
Pihaknya bersyukur koordinasi yang dilakukan berjalan dengan lancar sehingga hari ini bisa terlaksana penandatanganan MoU kerjasama PJT I dengan pihak kepolisian.
Luckmanul juga menyampaikan, ada beberapa hal pokok yang ingin dikolaborasi dalam kesepakatan yang akan dilakukan.
Diantaranya adalah penanganan pengamanan terhadap Obvitnas dan aset yang ada di wilayah kerja PJT I. Hal ini dikarenakan lokasi objek vital yang bersifat terbuka dan bisa diakses oleh siapapun.
Selain itu, pihaknya juga berharap kerjasama yang dilakukan, akan menumbuhkan etos kerja yang positif sehingga bisa ditularkan kepada pengamanan internal yang sudah ada di lingkungan PJT I.
“Semoga etos kerja Polri yang baik bisa menular ke security kami,” ujarnya
( Yanto )