InvestigasiMabes.com| Banyuwangi – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Banyuwangi menerapkan sistem merger atau penggabungan sekolah dasar guna meningkatkan pembelajaran dan mengajar.
Kepala Dispendik Banyuwangi, Suratno mengatakan, merger ini dilakukan supaya sistem pembelajaran dan pengelolaan sekolah lebih efektif dan efisien.
Saat ini sudah ada 12 sekolah dasar (SD) yang dimerger karena kekurangan murid,” katanya, kepada wartawan, Kamis (16/02/2023).
Menurutnya, sistem merger belasan SD yang minim murid ini digabung dengan sekolah dasar lain yang berdekatan dan Kategori SD yang dimerger ini dimana jumlah muridnya kurang dari 60 siswa.
Dari enam kelas itu, minimal itu ada 10 siswa per kelasnya, namun ini kurang, sehingga kami gabung,” ungkapnya.
Sedangkan, proses merger itu sudah berlangsung sejak 2019 dan sudah ada 12 sekolah dasar yang saat ini sudah dimerger.
Sementara itu, sebelum sistem merger atau penggabungan itu dilakukan, pihaknya terlebih dahulu memberi peringatan. Bahwasanya proses itu bisa diterapkan setelah jumlah siswanya belum memenuhi syarat selama tiga tahun berturut-turut.
Namun, tidak seluruh sekolah yang jumlah siswanya kurang dimerger. Suratno menyebut, ada beberapa pengecualian agar pembelajaran di sekolah itu tetap bisa dibuka meski siswanya terbatas.
Salah satunya, SD negeri tetap beroperasi apabila lokasinya jauh dari SD lain. Kompensasi ini agar para siswa tak putus sekolah jika SD tempat mereka belajar dimerger.
Daerah-daerah yang aksesnya sulit harus dikecualikan. Dan itu dibenarkan dalam aturan. Misalnya, memerger SD di Sukamade karena ancamannya anak tidak sekolah,” ujarnya.
Suratno menambahkan, ada beberapa penyebab SD negeri di beberapa tempat kekurangan murid yaitu, jumlah anak usia sekolah di wilayah berdirinya SD memang terbatas serta adanya sekolah swasta yang menjadi pesaing SD negeri di lokasi yang berdekatan.
Sehingga, sekarang masyarakat pintar, bagaimana memilih sekolah yang bagus. Ini ada hubungannya dengan bagaimana memberi pelayanan yang bagus dari sekolah-sekolah.
Jika SD negeri yang kekurangan siswa akan mengalami kesulitan dari sisi operasional, karena nilai dana bantuan operasional yang di dapat akan sedikit,” jelasnya.
Selain itu, dengan gabungnya 12 sekolah itu, membuat jumlah lembaga pendidikan tingkat SD dan sederajat mencapai 860. Sedangkan khusus untuk negeri mencapai sekitar 600-an.
( Yanto dkk )