Kajari Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kasus Panjat Tebing.

oleh

InvestigasiMabes.Com | Panjang, Akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang Panjang melakukan penahanan terhadap dua tersangka, yakni SH (34) dan AS (45) terkait dugaan anggaran Rehabilitas Panjat Tebing di Dinas tahun 2019.

Dua tersangka sudah ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Padang Panjang setelah memenuhi alat bukti yang cukup,” menurut relis kejari yang diterima Media ini jumat pagi (17/2/2023).

Tersangka kasus dugaan korupsi Panjat Tebing yang merugikan keuangan negara di anggaran Dinas Pendidikan Kota Padang Panjang , melakukan Penahanan terhadap tersangka itu dengan Inisial SH(34) dan AS(45).

Penahanan kedua tersangka oleh kejaksaan negeri Padang panjang kepada dua orang tersangka atas kegiatan yang menjerat kedua tersangka tersebut adalah kegiatan rehabilitasi papan panjat tebing pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Padang panjang tahun anggaran 2019.

Kedua tersangka tersebut diketahui berperan sebagai konsultan dan konsultan pengawas yang juga sebagai direktur CV. Fathi Selaras Konsultan.

Penahan kedua orang tersangka tersebut dihadiri langsung oleh Kasi Pidsus Quarta Fitraza,SH,ST,MH dan tim Kejaksaan sedangkan dari para tersangka di hadiri oleh tim pengacaranya.

Sedangkan satu orang tersangka lagi diketahui sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga sebagai ASN Di Pemerintah Kota Padang Panjang inisial SW Dari informasi relis yang dirangkum di Kejaksaan jumat(17/02) pagi, satu orang tersangka lagi belum dilakukan penahanan dengan alasan sakit, dan untuk satu Minggu kedepan akan dilakukan pemanggilan lagi” kata sumber yang enggan disebut namanya.

Dari informasi yang dihimpun, tersangka kasus dugaan korupsi panjat tebing itu ditetapkan tiga orang tersangka, dimana dua diantaranya adalah masyarakat sipil dan satunya lagi Aparatur Pemerintah. Yang baru dilakukan penahanan terhadap dua orang tersangka dari masyarakat sipil, dan satu orang lagi dari Aparatur Pemerintah belum dilakukan penahanan karena alasan Sakit.

Padang Panjang Nilma,SH,MH dihubungi melalui telpon selulernya dan pesan what’s app ke ponselnya belum memberikan keterangan hingga berita ini diturunkan.(red)

Related Posts