InvestigasiMabes.Com|POLDAMALUKU- Setelah mendapat instruksi Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, aparat Kepolisian saat ini gencar memberantas para pelaku kejahatan, baik pencurian (copet, jambret), termasuk aksi premanisme di Pasar Mardika, Kota Ambon.
Selama sepekan tercatat sebanyak enam orang terduga pelaku pencurian berhasil ditangkap polisi, baik oleh personel Polda Maluku maupun Polresta Ambon. Tiga pelaku lainnya masih dalam pencarian.
“Pemberantasan para pelaku pencurian di Ambon, dilakukan atas instruksi Kapolda Maluku. Dan selama sepekan ini sudah enam tersangka yang kami tangkap,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Senin (20/2/2023).
Para pelaku pencurian yang telah diamankan yaitu ST (32), kasus pencopetan kalung emas, MAT (28), pencurian sepeda motor, serta AP (33), dan JS (42), kasus pencurian handphone. Dua penadah hasil pencurian HP juga diamankan. Mereka adalah AM (42) dan KH (39).
“Para pelaku ini ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Ambon sejak hari Sabtu (11/2/2023) sampai dengan Rabu (15/2/2023),” jelasnya.
Tak hanya enam pelaku pencurian tersebut, polisi juga masih melakukan pencarian terhadap tiga orang lainnya. Identitas mereka telah dikantongi.
“Untuk pelaku pencurian sepeda motor, ada tiga nama yang masih dalam pencarian. Mereka yaitu AT, AM, dan I,” jelasnya.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di pasar Mardika, Ohoirat mengaku Kapolda telah menginstruksikan pendirian Pos Pengamanan (Pospam) Terpadu.
Pospam kini telah didirikan setelah Kapolda Maluku bersama Pejabat Wali Kota Ambon meninjau kawasan pusat perekonomian tersebut pada Jumat pekan kemarin.
“Semoga aktivitas di pasar Mardika dapat berjalan dengan aman dan tertib,” harap juru bicara Polda Maluku ini.
Selain memerintahkan untuk menangkap para pelaku kejahatan, Ohoirat mengaku, Kapolda Maluku juga mengajak masyarakat agar dapat meningkatkan Sistim Keamanan Lingkungan (Siskamling). Siskamling diminta ditingkatkan untuk mencegah terjadinya kejahatan.
“Bapak Kapolda meminta masyarakat agar dapat tingkatkan siskamling dan cegah bersama kasus kejahatan, berikan info ke saluran yang telah diberikan, tidak perlu sebut nama atau identitas nanti tim kita yang akan chek dan klarifikasi,” pungkasnya.