InvestigasiMabes.Com|AMBON — Prajurit dan PNS Kodam XVI/Pattimura mengikuti Grand Launching Super Apps ETWPAD (Elektronik Tabungan Wajib Perumahan TNI AD) dan penyerahan seragam PNS TNI AD, bertempat di Lobby Makodam, Selasa (21/2/2023).
Kegiatan yang diikuti secara virtual ini dipimpin langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Dudung Abdurachman dihadiri oleh Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Ruruh A. Setyawibawa, S.E., M.M beserta PJU Kodam XVI/Pattimura.
Super Apps ETWPAD adalah aplikasi digital yang memungkinkan prajurit dan PNS untuk memantau iuran TWP setiap bulannya, kepemilikan perumahan pribadi, dan memantau pengembalian tabungan.
Kasad dalam sambutannya mengatakan, dengan peluncuran aplikasi ini dapat memudahkan akses dan pengecekan bagi prajurit maupun PNS melalui web atau smartphone. “Giat TWP ini agar diinventarisir untuk masing- masing Kotama untuk menghindari hal- hal yang tidak diinginkan,” pesan Kasad.
Dalam kesempatan yang sama, juga dilaksanakan penyerahan simbolis seragam PNS TNI AD oleh Kasad kepada perwakilan PNS TNI AD Mabesad. Seragam yang merupakan pemberian Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Dudung Abdurachman ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi para PNS TNI AD. Dimana tujuan penggunaannya untuk meningkatkan kedisiplinan, motivasi kerja, kewibawaan, serta keseragaman Aparatur Sipil Negara. Seragam ini akan digunakan pada hari Senin, Selasa, pada saat menjalankan tugas Dinas Dalam/Jaga Kesatrian serta Dinas Luar.
Dalam vicon tersebut turut hadir Komisaris BRI , Agus Riswanto yang mengucapkan terima kasih serta apresiasi dari jajaran BRI kepada TNI AD atas kerjasama yang terjalin dengan baik selama ini. “BRI berkomitmen mendukung program TNI AD baik internal maupun membantu masyarakat khususnya program digitalisasi ETWPAD,”
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasdam XVI/ Pattimura Brigjen TNI Asep Abdurachman, Irdam XVI/ Pattimura Brigjen TNI Dadang Rukhiyana, Kapoksahli Pangdam XVI/ Pattimura Brigjen TNI Syaepul Mukti Ginanjar, para Asisten Kasdam, Pamen Ahli dan Kabalak. (Pendam16).(*)