Maling Apes Yang Terjatuh Bobol Rumah Tetangganya

oleh

InvestigasiMabes.Com| Banyuwangi, – Penyidik Unit Reskrim Kalipuro menetapkan maling apes berinisial S (36) sebagai tersangka pencurian di rumah kosong milik Neni, warga Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

Kapolsek Kalipuro AKP Hadi Waluyo mengatakan, sebelum aksi pencurianya pada hari Senin (20/2/2023) gagal tepergok warga, ternyata pelaku S ini sehari sebelumnya telah melakukan aksi pencurian di tempat yang sama.

Di sana, lanjut Hadi, pelaku berhasil menggondol sebagian barang isi rumah kosong milik tetangganya sendiri tersebut yang tengah berada di Bali.

Barang berharga yang berhasil dicurinya antara lain, satu unit TV Led 32 inci merk Akari, satu unit sound sistem merk Sanken dan dua unit mesin/kompresor Kulkas. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp. 4 juta rupiah.

Barang hasil curian tersangka S
“Kepada penyidik pelaku S ini mengakuinya. Kini yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan,” kata Kapolsek Kalipuro AKP Hadi Waluyo, Selasa (21/2/2023).

AKP Hadi menjelaskan, awalnya jejak aksi pencurian hari pertama tersangka ini diketahui oleh kakak korban bernama Miskanah pada hari Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

ini terkejut ketika melihat pintu samping rumah adiknya tersebut terbuka,” jelas AKP Hadi.

Selanjutnya, saksi ini pun masuk kedalam rumah untuk mengecek. Ternyata keadaan rumah sudah dalam keadaan berantakan. Barang-barang berharga didalam rumah pun, ada yang hilang. Kemudian saksi ini menghubungi adiknya atas tersebut. Setelah itu, pintu samping yang rusak diperbaiki dan dipasang gembok.

AKP Hadi menambahkan, mungkin karena aksinya yang pertama berjalan mulus, keesokan harinya Senin (20/2/2023) sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka menyatroni kembali rumah tetangganya itu.

“Namun kali ini aksinya gagal lantaran tepergok,” ujar AKP Hadi.

Kakak korban yang datang untuk mengecek rumah adiknya sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dibuat terkejut kembali, setelah melihat pintu samping terbuka lagi.

Melihat hal itu, saksi itupun menghubungi suaminya dan penjaga sekolah SDN Klatak yang tak jauh dari lokasi, serta Polsek Kalipuro.

“Sebelum petugas datang ke lokasi, warga ini masuk dan melihat tersangka S melarikan diri ke belakang rumah sambil memanjat tembok,” ujarnya.

Merasa panik, tersangka S yang berupaya kabur dengan memanjat pagar rumah setinggi kira-kira 2,5 meter itu malah terjatuh. Dua kakinya pun terkilir.

“Hal itu membuatnya tak bisa kabur. Untuk berjalan saja, S harus menggunakan kedua lututnya,” jelas AKP Hadi.

Untung saja, massa yang telah mengerumuni maling apes ini tak berbuat anarkis. Pasalnya, warga mengenalinya.

“Setelah didekati, ternyata tersangka adalah tetangga sendiri. Jadi tidak dimassa. Tersangka luka karena jatuh dari pagar,” tambah dia.

Tak berselang lama, petugas Polsek Kalipuro datang dan segera mengamankannya. Setelah mendapatkan perawatan medis, tersangka langsung dijebloskan di dalam tahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

( Rofiq/dkk )

Related Posts