InvestigasiMabes, Langkat – Buntut dari kasus pencabulan oleh SS Oknum ASN Polsuspas, puluhan aktivis mahasiswa mewakili para kaum perempuan anti mokondo menggeruduk Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Binjai, Rabu (22/2/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.
Dalam orasinya, para aktivis mengungkapkan perilaku SS oknum Polsuspas LP Kelas IIA Binjai sudah mencederai citra ASN yang Berakhlak sebagaimana motto yang terpampang di depan pintu masuk LP Binjai.
Untuk itu para Mahasiswa mendesak agar Kalapas Kelas IIA Binjai Theo Adrianus segera memberhentikan SS selaku oknum ASN Polsuspas yang telah merusak citra Polsuspas dengan perilaku pelecehan seorang perempuan berinisial SIN (23) yang merupakan perawat di salah satu rumah sakit di Kota Binjai.
Perempuan adalah sosok mulia yang harus dihargai, dihormati dan dijaga. Kita lahir dari rahim seorang wanita. Jadi sudah sepantasnya oknum seperti SS ini harus ditangkap dan diberhentikan sebagai ASN, teriak orator yang disampaikan secara bergantian.
Aksi puluhan mahiswa di depan LP Kelas IIA Binjai tersebut menarik perhatian para pengendara yang melintas di Jln.Yos Sudarso Binjai Barat.
Puluhan perwira Polsuspas atau Sipir LP Kelas IIA Binjai serta Polisi dari jajaran Polres Binjai melakukan pengamanan di sekitar pintu gerbang Lapas.
Adapun 3 butir tuntutan mahasiswa tersebut yakni meminta tersangka SS diberhentikan sebagai ASN karena tidak mencerminkan sikap terpuji. Meminta Kapolres Binjai untuk menahan tersangka SS. Kemudian meminta Kalapas untuk mencerminkan sikap terpuji bagi seluruh ASN dalam lingkungan Lapas maupun di tengah-tengah masyarakat.
Sekitar 20 menit berorasi, kemudian Kalapas Kelas IIA Binjai Theo Adrianus keluar dan menemui para aktivis.
Menyahuti tuntutan aktivis, Theo juga menerikkan jika dirinya juga mendukung aksi yang dilakukan serta mendukung Anti Mokondo yang disuarakan.
Theo menjelaskan jika sebagai Kalapas Kelas IIA Binjai dirinya juga merasa malu dan kecewa dengan perbuatan oknum SS.
Tapi, kalau untuk memberhentikan SS, saya tidak bisa .kita tetap mengikuti prosedur mengingat kasus ini sudah melalui proses peradilan di pengadilan dan menunggu inkrah bersalah, Setelah itu baru bisa diproses pemberhentiannya, terangnya sembari mengatakan jika yang dilakukan SS ini adalah masalah pribadi.
Aktivis pun bersuara jika apa yang dilakukan oknum SS tidak terlepas dari statusnya sebagai ASN Polsuspas sembari mencontohkan kasus Sambo.
Kalapas Kelas IIA Binjai tersebut mengatakan jika dirinya mendukung tuntutan yang diharapkan mahasiswa.
Setelah mendengarkan penyampaian Kalapas, para aktivis membubarkan diri dan akan melakukan aksi besar-besaran di Kanwil Kemkumham Provinsi Sumut jika tuntutanya tidak segera di sahuti.
Mahasiswa juga berharap agar Kapolres Binjai tidak menutup mata dengan tidak ditahannya SS yang sudah ditetapkan menjadi tersangka pencabulan dan pelecehan seksual tersebut.
Jika oknum SS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tidak kunjung ditahan, kita juga akan melakukan aksi di Polres Binjai dan Polda Sumut, ujar Mahasiswa.
(Tim)