InvestigasiMabes, |KAPUAS HULU – Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Pos Jaung menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan penabur jenis bowmen dan 2 butir munisi dari saudara MB (52) warga Dusun Jaung, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas hulu, Kalimantan Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Makotis Badau. Kamis (23/02/2023).
Dansatgas menjelaskan bahwa penyerahan senpi rakitan tersebut diserahkan oleh salah satu warga masyarakat kepada personel satgas di Pos Jaung saat melakukan kegiatan anjangsana sembari memberikan pengobatan gratis kepada warga binaannya pada hari Selasa (21/02/2023).
“Pada saat sedang melaksanakan kegiatan anjangsana dan memberikan pengobatan secara gratis di salah satu rumah warga desa binaan, salah satu warga yaitu saudara MB (52) menyampaikan kepada personel Pos Jaung bahwa dirinya masih menyimpan senjata api rakitan yang sudah tidak digunakan lagi,” Terang Dansatgas.
“Setelah mendengar laporan tersebut, Danpos Jaung Sertu Ruswendi memberikan memberikan penjelasan dan pemahaman kepada warga tersebut, dan akhirnya senjata api rakitan tersebut dengan sukarela diserahkan warga kepada Satgas beserta 2 butir munisi yang masih tersisa.” Tambahnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari saudara MB, dirinya mengatakan bahwa senjata api rakitan tersebut dulunya dia gunakan untuk berburu hewan di hutan, akan tetapi senpi rakitan tersebut saat ini sudah tidak digunakan lagi. Setelah mendapatkan penjelasan dari personel satgas serta demi faktor keamanan saudara MB dengan sukarela menyerahkan senpi rakitan miliknya beserta munisi yang tersisa kepada personel Pos Jaung Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani.
“Saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat di wilayah perbatasan yang masih menyimpan senjata api rakitan agar dapat bekerja sama menyerahkan kepada pihak berwajib, karena memiliki senjata api rakitan tanpa adanya surat izin sangat dilarang dan juga dapat membahayakan bagi orang lain.” Pungkas Dansatgas.
Sementara senjata api rakitan tersebut saat ini sudah diamankan di gudang senjata Pos Jaung sebagai barang bukti dan sudah dilaporkan ke Mako Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani di Kecamatan Badau.
Autentikasi : Pen Satgas Pamtas RI-Mly Yonarmed 19/105 Trk Bogani. (Ard team)