InvestigasiMabes.com | Padang — Kejaksaan Negeri Padang melakukan Penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Polda Sumbar, bertempat di ruang pemeriksaan Kejaksaan Negeri Padang. Kamis, (23/02/2023).
Penyerahan tahap II ini dilakukan oleh Polresta kepada Kejaksaan Negeri untuk beberapa kasus dari beberapa Polsek di wilayah Polresta Padang. Kedelapan perkara ini masih didominasi oleh perkara Narkotika.
Rincian Kedelapan Kasus tersebut, antara lain, 2 (dua) perkara Narkotika dari Polda Sumbar, 2 (dua) perkara narkotik dan 1(satu) perkara penggelapan dari Polresta Padang, 1(satu) perkara pencurian dan penadahan dari Polsek Padang Utara dan terakhir 1(satu) perkara kekerasan dari Polsek Lubuak Kilangan.
Himbauan dari Polresta Padang kepada Masyarakat agar selalu waspada terhadap tindakan keriminal yang masih banyak ditemukan. Informasi dan pengaduan dari Masyarakat sangat dibutuhkan oleh pihak Kepolisian untuk bisa ditindak lanjuti secepatnya.(rls DJ)