InvestigasiMabes.com | Banyuwangi — Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) kamis, 23 februari 2023 menggelar aksi teatrikal di depan kantor Kejaksaan Negeri (KEJARI) . Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap korupsi yang ada di Banyuwangi. Sekaligus menjadi desakan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (KAJARI) untuk segera Menahan Nafiul Huda Tersangka Korupsi Makan Minum (MAMIN) fiktif Tahun Anggaran (TA) 2021.
Koordinator Aksi Mahfud Wahib menyebut aksi teatrikal ayam diikat kemudian disembelih menggambarkan Nafiul Huda sudah ditetapkan sebagai Tersangka oleh KEJARI, pasti akan dijebloskan kepenjara.
“Dia sudah berstatus TSK, namun kami khawatir jika proses penyidikan terhadap kasus ini di intervensi oleh pihak-pihak tertentu. Dan berharap KAJARI tegak lurus dalam mengusut permasalahan ini, menurut kajian kami Nafiul Huda bukanlah aktor tunggal dalam perkara korupsi ini,” Jelas Mahfud Sabtu, (25/02/2023).
Pihaknya menjelaskan indikasi adanya perlindungan terhadap Inisial NH bukan tanpa alasan. Ketika ditetapkan tersangka oleh kejaksaaan tanggal 28 oktober 2023 dirinya menjabat sebagai kepala BKPP, kemudian tanggal 15 November yang bersangkutan dimutasi sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia oleh Bupati Banyuwangi. Berdasarkan hal itu, kami berasumsi jika Nafiul Huda sedang diamankan.
“Ketika ada Kepala SKPD yang terjerat masalah hukum apalagi sudah tersangka, seharus Bu Ipuk selaku bupati menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatan apapun. Atau bisa juga Nafiul Huda mengundurkan diri dari jabatannya agar fokus menghadapi kasus yang menimpanya, seperti yang dilakukan oleh ketua DPRD JATIM,” ucapnya.
Dia mendesak agar Kejaksaaan segera menangkap dan menahan Nafiul Huda. Apalagi KAJARI yang baru yaitu bapak Suhardjono namanya masuk dalam nominasi 50 tokoh yang layak mendapatkan penghargaan dari katagori instansi penegak hukum pendukung kearifan lokal.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini, dan kami berharap agar KAJARI tegak lurus membersikan tidak pidana korupsi di PEMKAB Banyuwangi,” katanya.
Menurutnya, perlu perhatian khusus dari berbagai kalangan seperti wartawan, pegiat LSM, ORMAS dan Organisasi kepemudaan maupun Aktivis Mahasiswa Bumi Blambangan agar kasus yang menimpa Nafiul Huda tak lepas.
“Kita harus kawal bersama-sama perkembangan kasus ini, kita harus belajar dari kasus pembunuhan brigadir Yoshua yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial FS. Jika tidak di antesi bersama dan sering muncul di pemberitaan berbagai media, tidak menutup kemungkinan kasus ini ditutup,”ujarnya. (Suhadak/dkk)