InvestigasiMabes, Sumbar — Polisi menangkap satu orang pelaku yang diduga membunuh Andre Pratama (18) yang mayatnya ditemukan oleh warga di semak-semak di Korong Gamaran, Nagari Salibutan, Kecamatan Lubuk Alung Padang Pariaman, Kamis (23/2/2023) sekitar pukul 15.40 WIB.
Korban merupakan warga Korong Gantiang Koto Buruak, Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Korban dilaporkan hilang sejak Sabtu (18/2/2023) usai pamit kepada orang tuanya untuk nonton acara ke Nagari Salibutan.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigai mengatakan terduga pelaku berinsial GA (18) warga Rimbo Kalawi, Korong Toboh Baru, Nagari Sintuak, Kecamatan Sintoga, Kabupaten Padang Pariaman.
Berdasarkan pengakuan pelaku, sebelum meninggal Andre Pratama ditinju, dipukuli pakai kayu lalu ditusuk dan ditinggal begitu saja.
Pengakuan GA ia tidak tahu kalau Andre meninggal saat itu. Ia tahu ketika telah ditangkap polisi di rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigai menuturkan kronologi penganiayaan tersebut.
“Dari pengakuan pelaku, temannya inisial RP memukul korban pakai kayu. Kemudian datang pelaku lainnya inisial FB bersama RH meninju korban. Setelah itu baru GA menusuk korban,” ungkap AKP Agustinus kepada Sumbarkita.id. Jumat malam.
Setelah itu, lanjut Kasat, ada mobil lewat dan sopir menanyakan apa yang terjadi pada para pelaku.
“Dijawab oleh GA bahwa ada temannya yang jatuh. Selang itu, korban melarikan diri dan tidak ditemukan lagi oleh para pelaku penganiayaan tersebut. Mereka berusaha mencari namun korban tidak kunjung ketemu,” jelas Kasat.
Saat kami tangkap GA ini, kata Kasat, ia baru tahu kalau korban telah meninggal.
“Ia koperatif dan mengakui perbuatannya,” imbuh Kasat.
Polisi baru menetapkan satu tersangka dalam kasus ini yaitu GA. Pelaku lainnya masih dalam pencarian dan penyelidikan polisi.(sumbarkita.id.tr/32)