DPD SBNI Sultra Menandatangani MOU Dengan LBH KASASI Sultra

oleh

InvestigasiMabes, Sultra — Dewan Pengurus Serikat Nasionalis Indonesia (DPD SBNI) Sulawesi Tenggara menandatangani Memorandum Of Understanding atau bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Komite Advokasi dan Studi Hukum (KASASI, Jumat 24 Februari 2023.

” MOU tersebut untuk memberikan bantuan hukum untuk anggota SBNI maupun non anggota SBNI,” Ujarnya.

Tak hanya itu, menurutnya, MOU tersebut dilakukan semata mata untuk membantu bagi yang membutuhkan pendampingan hukum ketenagakerjaan maupun diluar hukum perdata.

“DPD SBNI Sultra beserta LBH KASASI Sultra berkomitmen untuk memberikan pendampingan dengan penuh tanggungjawab untuk kepentingan para pekerja/buruh,” Jelas Ketua DPD SBNI.

DPD SBNI Sultra Menandatangani MOU dengan LBH KASASI Aksi Demontrasi SBNI Sultra dan LBH Kasasi Sultra juga siap membantu masyarakat maupun para pekerja yang ingin membentuk serikat pekerja di perusahaan maupun diluar perusahaan.

“SBNI dan LBH Kasasi Berkomitmen menjunjung tinggi komitmen demi untuk kepentingan anggota beserta keluarga untuk memperjuangkan hak-hak nya,” tambahnya.

Senada yang sama, Fajar Selaku Direktur LBH Kasasi Mengatakan, “Kami juga akan membantu para pekerja dari sisi hukum yang lain. Bukan juga hanya terkait hak-hak pekerjaan yang tidak di bayarkan oleh perusahaan, Tetapi juga pendampingan yang berhadapan dengan hukum,”pungkasnya. (SE.com.tr32)

Related Posts