Adat Dayat tanah Siang Kabupaten Murung Raya

oleh

InvestigasiMabes.com | Murung Raya —  Setelah mengikuti azas budi daya Dayak tanah siang Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, melakukan adat Budi daya masalah peminangan dan cara adat buat menyatukan satu sama lain. (27/02/2023).

Masyarakat Dayak tanah siang selalu melakukan mufakat demi terwujudnya keharmonisan dari kedua belah pihak, sehingga terwujud mufakat bersama.

Kami berharap adat istiadat Dayak siang, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, selalu bisa Adil menyalurkan ke generasi penerus, khususnya generasi muda

Kami berharap kepada seluruh generasi muda Dayak siang, untuk bisa melestarikan dan bisa menjaga adat istiadat yang sudah lama dipakai oleh pendahulu kita. (Sukerman mura)

Related Posts