InvestigasiMabes.com|Jakbar — Polres Jakarta Barat Ungkap Peredaran Sabu Seberat 277 Polres Metro kilo Jakarta Barat mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 277 kilogram (kg). Kamis, (23/02/2023)
Narkoba berjenis sabu tersebut diamankan dari sindikat penjualan narkoba internasional Indonesia-Malaysia. Sabu tersebut dikatakan berasal dari Malaysia dan akan diedarkan ke seluruh Indonesia, terutama Jakarta.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, kasus ini terungkap pada Januari lalu di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.
“Dari kasus pertama tersebut kami telusuri terus sampai akhirnya kami berhasil mengungkap. Total barang bukti sebanyak 13 tas besar berisi sabu dengan berat keseluruhan 277 kg dalam kemasan teh Cina warna hijau dan kuning merk Guanyiwang,” kata Pasma Royce dalam konferensi pers di halaman Polres Jakarta Barat, Kamis, (23/2/2023).
Pasma Royce menambahkan, tersangka yang sudah berhasil dibekuk sejumlah enam orang atas nama, RKY, DNY, RBY, MUS, AGS, dan RM. Sementara enam orang lainnya masih dalam pencarian.
Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati. (FK/tr32)