InvestigasiMabes.com | Banyuwangi – Setelah melakukan aksi orasi dan teatrikal beberapa waktu lalu didepan Kejari Banyuwangi untuk usut tuntas kasus Korupsi Mamin Fiktif yang terjadi di lingkungan Pemkab Banyuwangi, LDKS PIJAR datang lagi untuk tagih janji informasi dan audiensi, Selasa (28/2/2023).
Ditemui langsung oleh Kasi Intel Kejari Banyuwangi, Mardiono, SH mengatakan pihaknya masih terus melanjutkan pendalaman guna menyempurnakan hasil pemeriksaan alat bukti dan saksi sebelum dilimpahkan ke Pengadilan.
“Saya susah kordinasi dengan penyidik yang menangani kasus ini, disampaikan bahwa masih lakukan pendalaman, untuk detailnya kami masih belum bisa katakan disini, karena ini terlalu teknis dan akan dibuka semua ketika sudah proses persidangan,” bebernya.
Tak hanya itu, dirinya juga tidak menampik bahwa bisa ada tersangka lain selain NH.
“Tidak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka lain mengingat kami masih lakukan pendalaman setelah mendapatkan beberapa bukti dan pemeriksaan saksi-saksi, makanya ini memakan waktu lebih lama agar semua proses di persidangan nanti tidak ada kesalahan,” lanjut Mardiono.
Sementara itu Bondan Madani ketua LDKS PIJAR mengapresiasi kinerja Kejari Banyuwangi yang terus mengusut tuntas kasus tersebut.
Dirinya juga berharap agar Kejari Banyuwangi tidak terintervensi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan lain mengingat kasus ini sudah berjalan 4 bulan setelah penetapan tersangka NH.
“Kedatangan kami kesini merupakan bentuk dukungan kepada Kajari yang baru untuk membongkar kasus yang sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan, karena tepat di hari ini perkara Korupsi Mamin fiktif sudah berjalan empat bulan, namun menurut hemat kami kasus ini seperti berjalan di tempat,” ujar Bondan.
“Kami juga berharap supaya pihak Kejari tidak terpengaruh kemungkinan adanya intervensi dari pihak-pihak lain, karena ada kemungkinan kuat dugaan kasus ini bisa berimbas ke Bupati Banyuwangi entah yang baru maupun yang lama,” lanjutnya.
Menurutnya juga, tingkat kepercayaan masyarakat hari ini sangat rendah atas kejelasan kasus ini, mengingat sudah berbulan-bulan tidak ada informasi lanjutan.
“Jika tidak di atensi dari berbagai kalangan dan sering muncul di pemberitaan berbagai media, kasus yang menggemparkan Nusantara ini banyak yang meyakini akan terhenti,” tegas Bondan. ( Rofiq/dkk )