InvestigasiMabes.com | Pekanbaru — Pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) untuk SMA Negeri 14 dan SMA Negeri 15 Kota Pekanbaru tahun anggaran 2021 telah dilimpahkan ke Inspektorat Provinsi Riau untuk dilakukan Audit.
Hal ini dikemukakan Efialdi Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Jaringan Informasi Himpunan Rakyat (LPKSM JIHAT) Kota Pekanbaru kepada Investigasimabes.com berdasarkan keterangan yang IAIN peroleh dari Kanit 3 Subdit III Dirreskrimsus Polda Riau Iptu Resi Omlia, SH.MH. Dikatakan Efialdi, kasus ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat terkait pembangunan RKB di SMA Negeri 14 dan SMA Negeri 15 Kota Pekanbaru yang diduga menyimpang dari gambar bestek.
Untuk pembangunan RKB di SMA Negeri 14 dikerjakan oleh CV. ANOKO MITRA PRIMA, perusahaan ini beralamat di Jl. Pematang Reba Pekan Heran Kec. Rengat Barat Kab. Indragiri Hulu, dimana perusahaan ini mengajukan penawaran diangka Rp. 1.392.000.757 atau turun sekitar 20% dari nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yaitu Rp. 1.740.000.000. Kemudian SMA Negeri 15 dikerjakan oleh CV. TUAH JAYA MANDIRI, perusahaan ini beralamat di Jl. Kaharuddin Nasution No. 138 Kel. Simpang Tiga Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru, dimana perusahaan ini mengajukan penawaran diangka Rp. 900.090.000 atau turun sekitar 22,41% dari nilai HPS Rp. 1.160.000.000,- .
Untuk kedua kegiatan tersebut patut dicurigai ada indikasi pengaturan lelang oleh rekanan karena angka penawaran yang mereka ajukan masing-masingnya hanya terpaut tipis. Pekerjaan Konstruksi Penambahan RKB SMA 14 Pekanbaru dalam Pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan gambar /spesifikasi teknis, karena besi beton yang dipergunakan untuk pekerjaan struktur diduga memakai besi beton Non SNI atau tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal ini terbukti dari hasil survei atau monitoring kami dilapangan dimana pada Pekerjaan struktur Balok Sloof dan Kolom serta Ring Balok diduga memakai besi beton bermerk HSD dan HSS 12 SNI yang diduga besi banci atau tidak sesuai SNI, dimana dari hasil sampel yang kami uji dengan menggunakan alat pengukur jenis Sigmat Digital terhadap Besi bermerk HSD dan HSS 12 SNI hasilnya adalah 10,99 mm.
Kemudian Pekerjaan Konstruksi Penambahan RKB SMAN 15 Pekanbaru yang dalam Pelaksanaan diduga juga tidak sesuai dengan dokumen gambar /spesifikasi teknis, karena dalam pelaksanaan dilapangan terdapat penyimpangan terkait besi beton yang dipergunakan untuk pekerjaan struktur diduga memakai besi beton Non SNI atau tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena hasil survei atau monitoring kami dilapangan pada Pekerjaan struktur Balok Sloof dan Kolom serta Ring Balok diduga memakai besi beton bermerk NES 12 SNI yang diduga besi banci atau tidak sesuai SNI. Dimana dari hasil sampel yang kami uji dengan menggunakan alat pengukur jenis Sigmat Digital terhadap Besi bermerk NES 12 SNI hasilnya adalah 11,14 mm.
Sementara sumber yang dapat dipercaya di inspektorat Provinsi Riau yang kami konfirmasi terkait kegiatan Audit yang diminta Polda Riau, mengatakan, ya memang ada permintaan untuk dilakukan Audit, dan kemaren sudah turun Tim yang dibentuk dan sudah dilakukan perhitungan, memang ada ditemukan banyak penyimpangan, mungkin Minggu depan akan dikirimkan suratnya, imbuhnya. (Red)