InvestigasiMabes.com | Solok, Sumbar —
Sebuah rumah di Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah yang diduga sebagai tempat prostitusi digerebek di Kota Solok, Senin (27/2/2023) siang. Lima orang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Kepala Satuan Pol PP Kota Solok Zulkarnaini mengatakan penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan warga setempat yang resah dengan keberadaan rumah tersebut.
“Jadi warga setempat resah dan curiga kalau rumah tersebut dijadikan tempat prostitusi. Warga kemudian melapor ke kami,” ungkap Zulkarnaini dikutip dari keterangannya, Selasa (28/2/2023).
Ia menjelaskan, keresahan warga muncul akibat sering terlihat laki-laki dan perempuan keluar masuk rumah tersebut hingga tengah malam.
Laporan warga langsung ditindaklanjuti Satpol PP dengan melakukan koordinasi bersama Lurah dan Perangkat Desa setempat, kemudian dilakukan penggerebekan.
“Saat digerebek di depan rumah, ada tiga orang laki-laki. kemudian di dalam rumah ditemukan sepasang perempuan dan laki laki diduga selesai berhubungan badan,” ungkapnya.
Total lima orang diamankan dalam penggerebekan tersebut yang terdiri dari satu perempuan dan lima laki-laki. Mereka yakni perempuan inisial TA (18), empat pria inisial AR (42), Y (25), SJ (23) dan AT (22). Dua nama terakhir diduga berperan sebagai muncikari.
Selain lima orang itu, petugas juga mengamankan barang bukti uang Rp. 800.000,.
Zulkarnaini melanjutkan, empat terduga pelaku diserahkan ke pihak kepolisian. Sedangkan satu orang wanita diserahkan ke Panti Rehab Andam Dewi.(red)