InvestigasiMabes.com | Sumut – Alat Peraga Kampanye Caleg DPR RI dari partai Golkar yang terpasang di jalan protokol simpang tiga jembatan Trikora Batangtoru di turunkan paksa oleh Panwaslu Kecamatan Batangtoru dan diangkut ke mobil satpol PP Rabu,8/11/2023.
Hal ini dilakukan karena diduga caleg tersebut telah mencuri start .
Ketua Panwaslu Kecamatan Batangtoru Makmur Pardede kepada wartawan Indonesia Monitoring com Sumut menjelaskan bahwa pihaknya bekerjasama dengan Satpol PP dan Dinas perhubungan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Salah satu Alat Peraga Kampanye yang diangkut dan dimasukkan ke mobil Satpol PP adalah milik caleg DPR RI dari fraksi Golkar M.Syahrul Pasaribu S.H.yang terpasang di jalan protokol simpang tiga jembatan Trikora desa Hapesong baru Kecamatan Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kami tidak pandang bulu calegnya.
Sepanjang jalan protokol mulai dari desa Padang lancat hingga desa Garoga Kecamatan Batangtoru akan kami turunkan semua ungkap Makmur Pardede.
Hingga berita ini dinaikkan wartawan Indonesia Monitoring com Sumut,belum bisa menghubungi M.Syahrul Pasaribu.
Semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Demi terciptanya perhelatan yang aman dan damai. (Nelwan/team )