Dalam rangka meminimalisir gangguan Kamptipmas, kapolsek palangga rutin melakukan patroli di seluruh wilayah hukumnya

oleh -29 Dilihat

InvestigasiMabes.com | Sulawesi Tenggara – Personil polsek palangga melaksanakan kegiatan rutin ops cipta kondisi untuk meminimalisir kasus-kasus yang rejadi di wilayah hukum kec, palangga , kab, konawe selatan prov, Sulawesi Tenggara

Selasa 14/11/2023

 

Kegiatan ops kondisi ini menyisir kasus-kasus yang sering terjadi di masyarakat yaitu premanisme, curanmor, penipuan,kdrt, pelecehan seksual pada anak di bawah umur,penyalahgunaan obat terlarang (Narkoba) dan menyisir penggunaan knalpot bogar, pungkas kapolsek palangga

 

Pimpinan giat ini di pimpinan langsung oleh kapolsek palangga,

IBDA Anton Ansar SH.

Beserta personel polsek palangga, giat tersebut kami lakukan rutin untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat, ucap IBDA, Anton Ansar SH.

 

Rangkaian kegiatan ini kami mulai dengan apel pagi kepada personel, dengan memberikan arahan kepada personel, agar memberikan cipta kondisi dengan humanis dan memberikan himbauan atau edukasi kepada masyarakat, agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, sebagai warga negara Republik Indonesia, dan kami berikan arahan kepada anggota kami agar tetap menjaga Netralitas kepada masyarakat, di tahun politik ini, pungkasnya

 

Dari hasil giat tersebut beberapa masyarakat yang sempat kami minta tanggapannya, mereka membrikan apresiasi baik kepada pihak kepolisian terutama kepada kapolsek palangga, IBDA Anton Ansar SH. karena telah hadir bersama anggota nya di tengah-tengah masyarakat, khususnya di tempat-tempat keramaian seperti ini, kami masyarakat sangat merasa aman dan terjaga, ucap salah satu warga

 

Karena di tempat keramaian seperti ini khususnya di pasar sangat sering terjadi tindakan kriminal seperti kasus perkelahian, dan pencurian kata beberapa warga

 

Mendengar keluhan warga, kapolsek palangga pun memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati atau sigap melihat situasi tindakan kriminal dan tidak memancing pelaku tindak kriminalitas seperti memamerkan harta benda, ataupun kesempatan apapun yang dapat di lakukan oleh pelaku kriminal, tegas, IBDA Anton Ansar SH.

(Andriawan polingay)