InvestigasiMabes.com | Tebo – Hari ini Personil Polres Tebo melaksanakan pengamanan eksekusi terhadap 4 unit kios di Jalan Pahlawan Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, pada Selasa (21/11/2023).
Kegiatan pengamanan ini dimulai dari gelar apel persiapan, yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Tebo Kompol Dhadhag Anindito didampingi oleh Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan.
Tampak hadir Kabag Ops D’Asti Gustiawan, Kasat Samapta IPTU Hadi Kartika Yudha, Kasat Intelkam AKP I.B Made Oka Wijaya, Kapolsek Rimbo Bujang AKP Frans S. Sipayung,Kasi Propam Polres Tebo IPTU Riswan Effendi, serta personel Polres Tebo.
Wakapolres Tebo Kompol Dhadag Anindito minta pentingnya pelaksanaan tugas, dilaksanakan dengan penuh profesionalisme dan proporsional.
” Eksekusi nanti diharapkan anggota di lapangan jangan ada yang bertindak semena-mena, lakukan tugas pokok kita yaitu pengamanan terkait objek eksekusi saja, ” ungkap Kompol Dhadag Anindito.
Dikatakannya, personil pengamanan bertindak secara profesional dan proporsional sesuai dengan aturan yang berlaku serta humanis.
” Kita harus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, selama pelaksanaan eksekusi ini,” tutupnya.
Setelah apel persiapan, dilanjutkan dengan pengamanan kegiatan eksekusi 4 unit kios yang menjadi objek eksekusi pengadilan negeri Tebo. Kegiatan eksekusi ini disaksikan langsung oleh termohon dan pemohon, lurah Wirotho Agung, dan camat Rimbo Bujang.
Hal senada disampaikan KapolresTebo diharapkan pelaksanaan eksekusi dapat berjalan lancar tanpa adanya kendala yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Semoga dengan adanya pengamanan yang kita lakukan, proses eksekusi dapat berjalan dengan aman dan tertib, kita laksanakan tugas ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tandas Kapolres
Kegiatan eksekusi 4 unit kios yang menjadi objek eksekusi pengadilan negeri Tebo, serta kegiatan eksekusi ini disaksikan langsung oleh termohon dan pemohon, Lurah Wirotho Agung, dan Camat Rimbo Bujang. (kabiro bute)