InvestigasiMabes.com | Denpasar, Bali, – Polsek Denpasar Utara ajak Pengusaha Pengumpul Barang Second Hand/ Bekas dan pekerja dunia usaha pencari barang bekas, untuk membantu Polri menjaga Kamtibmas. Hal itu disampaikan Kapolsek Denpasar Utara, saat melaksanakan Jum’at Curhat Polsek Denpasar Utara, di Gudang Penampungan Barang Second Hand/ Bekas, di Lingkungan Banjar Kerthasari Desa Pemecutan Kaja Kecamatan Denpasar Utara, Jum’at (03/03/23) pagi.
Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat Polsek Denpasar Utara, dengan ditemani Perbekel Desa Pemecutan Kaja Anak Agung Ngurah Arwata, Kanit Binmas Polsek Denpasar Utara, dan Kadus Banjar Kerthasari Bapak Ida Bagus Adi Mahendra Putra, S.E., ke Bapak Haji Fauzi Pengusaha Pengumpul Barang Second Hand/ Bekas di Desa Pemecutan Kaja, sekaligus bertemu bersilaturahmi dan bercerita dengan Bapak Haji Fauzi dan sepuluh orang perwakilan pekerja dunia usaha pencari barang bekas. Iptu Carlos dalam kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa Jum’at Curhat merupakan salah satu kegiatan media curhat masyarakat kepada Polri, yang kemudian dapat Polri tindak lanjuti.
Haji Fauzi berterima kasih kepada Polsek Denpasar Utara, atas kegiatan ini sekaligus menyampaikan kepada Bapak Kapolsek, bahwasanya kami yang menerima barang bekas dari para pencari barang bekas, selalu berkoordinasi dengan petugas dari Polsek Denpasar Utara, khususnya dari Unit Reskrim, agar tidak timbul permasalahan baru setelah niaga/ menerima barang – barang second (loak) tersebut, dan ditanyakan pula apabila menemui kejadian orang mabuk, kemana kami melapor?. Selanjutnya perwakilan dari para pekerja pencari barang bekas, Ibu Siti Fatimah menanyakan, apakah wanita muslimah bisa menggunakan hijab tanpa helm, saat mengendarai motor?. Kemudian Pak Saman juga bertanya, apakah pekerja dengan profesi seperti pencari barang bekas harus punya asuransi kerja?.
Iptu I Putu Carlos Dolesgit berterima kasih atas apresiasi dan pertanyaannya, Polri siap sedia membantu Bapak Haji Fauzi dan masyarakat, apabila menemui masalah, kemudian terkait hijab dan helm saat berkendara motor, bahwa Helm dibuat dan diciptakan untuk perangkat keamanan diri pribadi pengendara sepeda motor, jadi selain termasuk dalam aturan berlalu lintas, helm juga masuk ke keamanan diri, silahkan amankan diri sendiri dulu sebelum mengamankan orang lain, dan pertanyaan tentang asuransi, memiliki asuransi itu sangat lah penting yang sama saja dengan memberikan perlindungan kepada diri sendiri, apabila sewaktu – waktu terjadi musibah yang menimpa bapak, ada asuransi yang akan mengcover biaya selama perawatan.
Diakhir kegiatan, Kapolsek Denpasar Utara memberikan bantuan kepada masing – masing sepuluh orang perwakilan pekerja dunia usaha pencari barang bekas, berupa beras 5 kgs, minyak goreng 10 liters, Kapolsek Denpasar Utara berterima kasih sudah diterima dengan baik, dan mengharapkan agar Masyarakat selalu berhati – hati, melindungi diri sendiri, “Bantu Polri menjaga kamtibmas, dengan membantu dan melindungi diri sendiri, Dados Bhayangkara Sane Mawiguna”, imbuh Iptu Carlos. ( Yanto )