Heri Purwanto “No Tolerance For Drug Dealers” Satu Lagi Pecatan Polri MURA “Game Over” di Ciduk

oleh

Investigasimabes.com |Murung Raya, Kalimantan Tengah — Dalam rangka antisipasi masuknya pengaruh narkoba dikalangan generasi muda, satuan ResNarkoba Murung Raya (Mura) Kalimantan Tengah (), tak kan hentin – hentinya terus aktif tanpa batas. Mengingatakan, selalu menghimbau bagi kalangan generasi muda dalam pentingnya mengetahui bahaya Narkotika dalam jenis apapun. Peredaraannya yang beredar di wilayah hukum Kota Tana Malai Tolung Linggu.

Satuan Reserse Narkoba Polres Mura kembali meringkus salah satu oknum pecatan Abdi Negara Denny Orestiya Alias Denny Bin Fachrudin Harahap (41), laki-laki.

Murung Raya AKBP Irwansah,SIK,MM melalui Kasat Narkoba IPTU Heri Purwanto,SH ketika saat di konfirmasi media, ia membenarkan penangkapan Sang Bandar/Pengedar Narkotika jenis sabu telah berhasil diamankan dalam Komplek Gereja ST. Klemens Khatolik Jalan Veteran, RT. 006 RW. 003, Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung, Kabupaten Mura, Provinsi Kalteng Puruk Cahu.

“Kronologis kejadian pada hari Jumat, tanggal 03 Maret 2023 sekira pukul 12.00 Wib anggota SatNarkoba Murung Raya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran gelap Narkotika golongan (I) jenis sabu yang diketahui target bernama Denny, selanjutnya anggota SatNarkoba Polres Mura melakukan penyelidikan dan diketahui dengan ciri-ciri berdasarkan informasi masyarakat target bernama Denny yang berbadan sedang berkulit sawo matang itu” kata kasat.

Tanpa menunggu berlama-lama Kasat langsung bergerak cepat melangkah dengan,terarah, terukur dan tegas segera memberikan arahan dalam menentukan ploting tugas kepada masing-masing personel anggotanya.

Selanjutnya melakukan pengintaian terhadap target pada hari Jumat siang ternyata Denny tengah berada di dalam Komplek Gereja S.T Klemens Khatolik, Jalan Veteran, RT 006, RW 003, Kel Beriwit, Kec Murung, Kab Murung Raya, Provinsi Kalteng, kemudian di datangi oleh anggota SatNarkoba Polres Mura untuk dilakukan penangkapan, penggeledahan badan sang bandar.

Tidak sia-sia berhasil ditemukan barang bukti 5 (lima) paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip transparan dengan berat +3,16 (Tiga Koma Enam Belas) Gram” jelasnya.

“Lanjut Kasat” Pada saat dilakukan penggeledahan juga disaksikan oleh Petrus Faber Obat Bin Kelemes Wereng dan barang bukti yang ditemukan sudah di buang ke tanah 1(satu) paket sabu yang dibungkus plastik klip.

Pada kemudian sang bandar ditanyakan itu milik siapa dan apa isinya kemudian Denny pun menjawab jelas kalau itu semua sabu (Barang Haram) miliknya.

Lalu petugas menanyakan lagi apakah ada barang lain yang disembunyikan, lalu tersangka menunjuk di tanah di bawah dedaunan kering ditemukan lagi 4 (empat) paket sabu lainnya seperti yang tertera dalam kolom barang bukti yang sudah diamankan di Polres Murung Raya untuk dilakukan proses Penyidikan oleh anggota SatResnarkoba Polres Mura.

Barang Bukti 5 (lima) paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip transparan dengan berat +-3,16 (Tiga Koma Enam Belas) gram serta sejumlah uang tunai Rp. 2.000.000 (Dua Juta Rupiah).

Dengan beberapa rincian uang pecahan Rp.100.000 (Seratus Ribu Rupiah) sebanyak 19 (Sembilan Belas) lembar, dan juga uang pecahan Rp.50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah) sebanyak 2(dua) lembar, 1(satu) buah Hp Merk SAMSUNG SM-1331OE warna Navy.

Selain itu juga 1(satu) buah kendaraan motor merk scoopy warna putih dengan no pol KH 6846 ME, juga 1(satu) lembar baju koko warna putih.

Dari hasil Teskit Rapid Diagnostic Test yang telah digunakan untuk menguji urine sdr Denny Orestiya Alias Denny Bin Fachrudin Harahap, dengan hasil timbulnya dua garis warna merah yang menandakan urine tersebut Negatif mengandung Methamfetamine atau Narkotika jenis sabu.

Kini pelaku dan berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Murung Raya guna proses penyidikan lebih-lanjut, serta kepada pelaku kita sangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Atau Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”tutup Blegedes (sapaan akrab Pak Kasat).

(Sukerman)

Related Posts