Sepeda Motor Tanpa TNKB Diamankan Aparat Polsek Denpasar Timur

oleh

InvestigasMabes.com | Denpasar — Anggota Denpasar timur , Minggu (5/03/2023) pukul 22.00 wita, kembali melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) pemeriksaan khususnya kendaraan tidak sesuai TNKB dengan peruntukanya di wilayah Polsek Dentim, guna menciptakan situasi kondusif dan tertib berlalulintas di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur.

Razia kendaraan yang digelar di Jln. WR Supratman depan Juwita Mini Storc&Bakcry, dipimpin langsung oleh Kapolsek Dentim Kompol I Nengah Sudiarta S. sos.

Semua kendaraan yang melintas di Jln. WR. Supratman, dihentikan oleh anggota Polsek dan dilanjutkan dengan pemeriksaan surat-surat kelengkapan berkendara maupun barang bawaan.

Kapolsek Dentim mengatakan bahwa dalam razia kali ini,pihaknya mengamankan 1 unit Jupiter warna hitam tanpa surat-surat, Tanpa No. Pol kendaraan, pengendara tidak menggunakan helm dan bonceng 3 serta tanpa spion dan menggunakan knalpot brong.

”Kita himbau pemiliknya untuk segera memasang No. Polnya serta mengganti dan memasang kelengkapan kendaraan yang semestinya, Ini kita lakukan supaya mereka bisa tertib berlalu lintas ”kata Kapolsek.

Kapolsek dan anggota juga menghimbau setiap pengendara agar memperhatikan keselamatan diri saat berlalulintas.
(Yanto)

Related Posts