InvestigasiMabes.com | Langkat — Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat Polda Sumut, menggelar kegiatan Penyuluhan atau Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di SMAN 1 Binjai Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat. Selasa, (07/03/23).
Tujuan dilakukannya kegiatan tersebut yaitu untuk meminimalisir dan menekan adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar khususnya tingkat SMA/SMK/MA serta menyelamatkan generasi bangsa dari dampak narkoba diusia dini, sehingga para pelajar khususnya di Kabupaten Langkat terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan Penyuluhan P4GN tersebut dipimpin KBO Sat Narkoba Iptu Mimpin Ginting S.H.,M.H didampingi Personel Sat Narkoba Bripda Rori Azwa dan ikuti oleh Kakan Kesbangpol Kab Langkat beserta Kasi Sosial Ekonomi Kesbangpol Kab Langkat.
Iptu Mimpin Ginting S.H.,M.H mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan agar para pelajar sebagai penerus bangsa dapat mengerti dan mengetahui terkait bahaya narkotika.
“Kami pun secara persuasif, terus melaksanakan edukasi bahaya narkoba terhadap remaja khususnya di Wilayah Hukum Polres Langkat,” lanjutnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut seluruh siswa paham akan bahaya narkotika dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung program Sat Res Narkoba Polres Langkat.
KBO Sat Narkoba juga menyampaikan ” jika ada informasi mengenai peredaran narkoba segera lapor ke Polsek maupun ke Polres bisa juga langsung menghubung no Pelayanan Pengaduan Polres Langkat melalui Call Center 110.” Pungkas Iptu Mimpin Ginting S.H.,M.H. (Tim)