InvestigasiMabes.Com|AMBON-Pemerintah Provinsi Maluku bersama Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, melaksanakan Rapat Koordinasi Perencanaan Pusat dan Daerah Bidang Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku, yang bertempat di Hotel Santika Ambon, pada Rabu (8/3/2023).
Rakor dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie, yang didampingi oleh Ketua TGPP Provinsi Maluku Hadi Basalamah, Manager Advokasi Data Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Irwan Suryanto, dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Nasir Kilkoda.
Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Maluku Murad Ismail, Sekda mengucapkan terima kasih atas usaha dan komitmen, dari Kementerian untuk membangun koperasi dan UMKM di Maluku sebagai roda penggerak perekonomian daerah.
“Era revolusi industri 4.0 menjadi peluang sekaligus tantangan yang dihadapi oleh para pelaku UMKM, oleh karena itu Koperasi dan UMKM diharapkan mampu bertransformasi secara dinamis dan adaptif, sehingga dapat terus berkembang dalam memajukan bidang koperasi di daerah Maluku yang sama-sama kita cintai, dengan berbagai program dan kegiatan yang mendukung pergerakan Usaha Kecil dan Menengah. Tentu diharapkan upaya itu berbasis kearifan lokal disesuaikan dengan potensi sumber daya alam yang kita miliki.” Ujarnya.
Sadali juga mengatakan, dalam upaya pemberdayaan Koperasi dan UMKM di Maluku, Pemerintah Daerah telah memberikan dukungan antara lain, berupa kegiatan peningkatan kualitas sumber daya manusia Koperasi dan UMKM, melalui Pendidikan dan Pelatihan Teknis maupun Pemberian Modal Usaha, guna meningkatkan semangat berwirausaha, promosi dan pemberdayaan produk UMKM, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif, dan kemudahan dalam berusaha.
“Pengembangan koperasi dan UMKM memiliki potensi yang besar dan strategis dalam rangka mengurangi kemiskinan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat yaitu tersedianya lapangan kerja dan meningkatnya pendapatan.” Tambah Sekda.
Pada kesempatan itu juga dalam sambutan tertulisnya Gubernur mengharapkan, agar semua pihak dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab pembinaan, pengembangan koperasi dan umkm terutama terhadap penataan kelembagaan koperasi yang disesuaikan dengan undang-undang yang baru dalam rangka pemberian ijin bagi umkm.
“Diharapkan rakor ini dapat menghasilkan sesuatu yang baru, sebuah kebijakan dengan langkah-langkah strategis dan program yang dapat mendorong berkembangnya pertumbuhan UMKM di Maluku, yang pada gilirannya dapat mendorong peningkatan dan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di daerah yang kita cintai.” Tutupnya.
Hadir pada kesempatan tersebut Pejabat dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Kepala Dinas Badan yang membindangi UMKM Kabupaten Kota se-Maluku, Jajaran Pejabat Administrator maupun Pengawas Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku, para narasumber, beserta unsur terkait lainnya. (Ade)