Pendiri PKP Ibu Sri Herawati, Inisiator Munaslub Harus Bertanggung Jawab Dengan Memecah Belah PKP.

oleh

Investigasimabes.com |
Salah satu pendiri Partai Keadilan dan Persatuan(PKP) Menentang keras dengan Munaslub karena telah memecah belah PKP.

Siapa sih pengagas Munaslub ini,tujuannya apa dan untuk kepentingan siapa, jangan mengaku – ngaku ingin menyelamatkan PKP.
Memang AD/ART PKP tentang Munaslub ada mengatur itu, tapi sebelum menuju kesana harus membuat rapat harian dan setelah itu di Plenokan, setelah itu dilaksanakan, baru menuju ke Munaslub, akan tetapi calon ketuanya harus ada dihadirkan.

Yang melaksanakan Munaslub juga masih penggurus PKP bukan kader yang sudah dipecat, bagaimana bisa dikatakan sah Munaslub itu kalau pelaksananya kader yang sudah dipecat oleh ketua umum yang sah.

Jangan memaksakan Munaslub hanya untuk kepentingan pribadi, sumber dana juga harus jelas, dihadiri 2/3 penggurus DPN, 2/3 DPP dan 2/3 DPK.

Partai Keadilan dan Persatuan ini kami dirikan dengan susah payah, pengorbanan yang tidak mudah, jadi pihak-pihak yang memecah belah partai PKP ini harus bertangung jawab.

Saya sangat setuju langkah ketua umum PKP yang sah dengan memecat kader-kader yang mengkerdilkan perjuangan PKP.

Kalau PKP mau besar harus di isi oleh orang-orang yang berisi, sedangkan yang tidak berisi untuk memikirkan PKP sangat tepat kalau dipecat.

PKP ada karena perjuangan berseberangan pandangan dengan ketua salah satu partai besar sehinga pada tahun 1999 lahirlah Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) dengan ketua umumnya Jenderal TNI Purn Alm Edi Sudrajat dan Sekjendnya Hayono Isman. Sebagai pendukung barisan pada saat itu Jenderal TNI Purn Try Sutrisno dan dalam akte pendiriannya pak Try Sutrisno tidak ada.

Langkah yang diambil oleh ketua umum PKP yang sah Mayjend Mar Purn DR H Yussuf Solichien M,MBA,ph.D sudah sangat tepat dengan membuat Muspimnas, karena memang harus ada dasarnya. Kader PKP yang ada dikubu Muspimnas berjuang terus karena kalian ada dibarisan yang benar jangan hiraukan Munaslub.

Dalam berorganisasi semua harus dipertangung jawabkan, ketua umum yang sah sudah melakukan hal itu dengan melaksanakan Muspimnas.

Bendahara Umum juga harus melakukan hal yang sama, mempertangung jawabkan uang partai karena dalam berorganisasi yang berkenaan dengan aset partai harus dipertangung jawabkan.

Jny

Related Posts