Investigasimabes.com l Palembang — Penyelenggaraan pelayanan publik yang diemban oleh Kementerian Hukum dan HAM di tiap provinsi masih banyak menyimpan hal-hal penting yang perlu diketahui masyarakat”.
Penegasan ini disampaikan Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati saat melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI Provinsi Sumsel, Palembang selasa (7/2/2023).
Karena itu, dalam kesempatan silahturahmi dengan Kakanwil Kemenkum HAM RI Provinsi Sumsel
Dr,Ilham Djaya S.H.M.H.M.Pd , Kasihhati menekankan pentingnya dibangun kolaborasi dengan media pers, sehingga penyelenggaraan pelayanan publik dilingkup Kanwil Kemenkum HAM RI dapat tersosialisasi dan dapat diketahui masyarakat banyak, khususnya masyarkat di wilayah provinsi Sumatera Selatan.
“Kolaborasi dengan media pers yang ternyata sudah terbangun baik di Sumsel ini saya sangat apresiasi, sehingga penyelenggaran publik lingkup Kemenkum HAM diketahui masyarakat awam,” kata Dra.Kasihhati.
Dalam kesempatan itu, Kakanwil Kemenkum HAM RI Provinsi Sumsel Dr Ilham Djaya menegaskan, terkait penyelenggaran pelayanan publik yang dikelola pihaknya mencakup sejumlah urusan, diantaranya urusan Kekayaan Intelektual, Admimistrasi Hukum Umum, Perlindungan dan Pemajuan HAM, Pemberian Bantuan Hukum bagi yg membutuhkan dan tidak mampu, Pemasyarakatan, Keimigrasian, Harmonisasi Peraturan Daerah, Penyebaran Informasi Produk Hukum, Penyuluhan Hukum, Permohonan Pewarganegaraan RI, Pengawasan Notaris, dan sebagainya
Alhamdulillah kami juga Kanwil Sumsel dapat Peringkat ke 5 untuk kolaborasi dengan Media,” ungkap KA kanwil.
Dikatakan, Kantor Wilayah Kemenkum HAM RI Provinsi Sumsel mengelola Pelayanan Teknis, dengan dukungan empat Kepala Divisi yaitu, Kadiv Administrasi , Kadiv Pemasyarakatan Kadiv Pelayanan Hukum dan Kadiv Keimigrasian
Dra.Kasihhati yang juga merupakan Ketua Dewan Pers Independen (DPI)saat berkunjung didampingi
ketua Korwil FPII Metro Ariyana,anggota FPII Setwil Lampung Susilawati dan Dewan Pengawas Dewan Pers Independen Liik Adi Goenawan,
Kaihhati kembali menekankan, dengan begitu banyaknya urusan pelayanan publik dilingkungan Kanwil Kemenkum HAM, kolaborasi dan sinergitas dengan media pers menjadi kebutuhan yang tidak bisa dielakkan.
Untuk itu, Kasihhati menegaskan komitmen, Forum Pers Independent Indonesia (FPII) membuka diri dan siap berkolaborasi dan membangun sinergitas dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham RI Sumsel.
“Dan kebetulan saya lahir dan dibesarkan di Palembang .tutup ketua Presidium FPII.(Red)