InvestigasiMabes.com l Solok — Babinsa Koramil 10/Lembah Gumanti Kodim 0309/Solok, Serka Ajis Hartim wakili Danramil dalam menghadiri undangan acara Pengukuhan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Senin (13/3/2023).
Danramil 10/Lembah Gumanti Letda Inf Irwan Chan melalui Babinsa Serka Ajis Hartim mengatakan berharap kepada pengurus yang baru dilantik dapat amanah serta menjalankan tugas tanggungjawab dan wewenangnya secara baik.
“KAN memiliki peran yang sangat penting di tengah masyarakat. Pasalnya, lembaga adat di Minangkabau itu memiliki tugas dan wewenang khususnya dalam menjaga dan melestarikan adat dan budaya lokal di dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.
Babinsa menambahkan, didalam suatu kenagarian keputusan-keputusan KAN termasuk dijadikan pedoman sepanjang tidak melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Karena selain mengurus adat dan melestarikannya, KAN juga merupakan lembaga peradilan adat dalam suatu kenagarian yang berfungsi menyelesaikan masalah sengketa seperti sako, pusako, pelanggaran adat dan pelanggaran syarak,” jelas Serka Ajis Hartim.
Pengukuhan Ketua dan Kepengurusan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti ini langsung dikukuhkan oleh Bupati Solok H. Epyardi Asda, M. Mar, Dt. Sutan Rajo Lelo serta disaksikan juga oleh mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi Dt. Rajo Nan Sati.
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Solok H. Epyardi Asda, M. Mar, Dt. Sutan Rajo Lelo beserta rombongan, Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Dt. Rajo Nan Sati, DPRD Kab. Solok Dapil IV Hafni Hafis, Camat Lembah Gumanti Zulbakti Spd., Kapolsek Lembah Gumanti Iptu Edy Elison S.H., KUA Kec. Lembah Gumanti, Wali Nagari Se Kec. Lembah Gumanti, Kepala Sekolah SD/MI/SLTP/SLTA Se Kec. Lembah Gumanti, Ninik mamak, Alim Ulama, Cadiak pandai dan para undangan lainnya.(Red)