InvestigasiMabes.Com |Maluku — Polres Kepulauan Tanimbar, bertempat pada Pasar Ikan Tradisional Omele Desa Sifnana Kabag Ops Polres Kepulauan Tanimbar, Kompol Frihamdeni, S. H., S. I. K., M. A, melaksanakan Giat Sambang Kamtibmas bersama dengan Para Nelayan Tradisonal di Desa Sifnana, Kec. Tansel, Kab. Kepulauan Tanimbar, Jumat (03/02).
Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini yaitu memberikan Penyuluhan dan pemahaman mengenai Hadirnya Aplikasi Layanan Polri yaitu Super Apps dan Nomor Layanan Aduan 110 SPKT Polres Kepulauan Tanimbar, bagi Masyarakat serta menjadi ajang silaturahmi dan menjalin kemitraan untuk menyerap aspirasi masyarakat guna meningkatkan pelayanan Polri yang Presisi.
Dalam kunjungannya, Kabag Ops menyampaikan bahwa Polri telah meluncurkan Aplikasi Polri Super Apps demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Aplikasi ini adalah upaya Polri meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah mengakses setiap kerja layanan publikDalam kunjungannya, Kabag Ops menyampaikan bahwa Polri telah meluncurkan Aplikasi Polri Super Apps demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Aplikasi ini adalah upaya Polri meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah mengakses setiap kerja layanan publik.
Aplikasi yang menjadi buah integrasi data seluruh satuan kerja Polri, Bapak-bapak dapat mendownload pada Play Store bagi pengguna android dan Apps Strore bagi pengguna IOS” ungkapnya.
Lebih Lanjut Kabag Ops mengatakan Terdapat 13 layanan utama kepolisian yang dapat diakses masyarakat, Ini meliputi informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi e-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi. Semuanya dapat diakses dalam aplikasi ini. Namun apabila ingin memberikan aduan secata secara langsung maka dapat mengakses Nomer layanan aduan Polres Kepulauan Tanimbar.
Selain itu terkait dengan keselamatan dan keamanan para nelayan dalam aktifitas melaut, ia menghimbau agar lebih memperhatikan Keselamatan sebelum pergi melaut, harus betul-bentul di cek perlengkapannya dan tidak boleh lupa membawa pelampung, jika cuacanya tidak bersahabat sebaiknya jangan dipaksakan Melaut agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Juga Penekan bagi para nelayan supaya tidak boleh menggunakan bahan peledak atau bahan kimia lainnya karena tindakan tersebut bisa merusak ekosistem laut, Gunanakanlah peralatan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku” imbuhnya.
Menutup arahanya Kabag Ops Membagikan Nomor Layan Aduan Polres Kepulauan Tanimbar bagi para Nelayan. Apabila mendapatakan kendala ataupun memerlukan bantua Polri agar dapat menghubungi Nomer Layanan aduan dumaksud.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Paurmin Bag Ops Polres Kepulauan Tanimbar, IPDA Leo Warawarin, Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kepulauan Tanimbar, IPDA Samsul Bhari, Personel Sat Binmas Polrea Kepulauan Tanimbar dan Personel Sihumas Polres Kepulauan Tanimbar.
(Hadi F/TR32)