InvestigasiMabes.Com | Sulut — Serikat Buruh Nasionalis Indonesia Bergerak Lagi saat ini, Aksi Unjuk Rasa Damai yang dilaksanakan pada Hari Kamis 16 Maret 2023 oleh Dewan Pengurus Daerah Serikat Buruh Nasionalis Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara yang dipimpin oleh Samsir, berjuang bersama Masyarakat Lokal menuntut dan meyuarakan Keadilan agar Perusahaan PT. Hoffmen Energi Perkasa Wajib Mengadakan Kontrak Kerja Kepada Karyawannya, karena dengan tidak adanya Kontrak Kerja Karyawan seperti Mati Suri, Menurut Samsir Ketua DPD SBNI Provinsi Sulawesi Tenggara.
Selain Itu Menurut Samsir Hentikan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak Kepada Pekerja maupun kepada Pekerja Lokal. Hal tersebut. Mengingat bila terjadi PHK sepihak selain Melukai Rasa keadilan Bagi Buruh termasuk Buruh Lokal juga Dinilai melanggar aturan Yang berlaku.
Kami dewan pengurus daerah Serikat Buruh Nasionalis Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara terus berjuang dan terus menyuarakan bila terjadi ketidak adilan, menurut Samsir ketika di hubungi melalui WA.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Nasionalis Indonesia Wagimun. SH.
Berharap Aksi Damai Pada hari ini Berjalan aman dan Kondusif dan apa yang di perjuangan dan di suarakan oleh Dewan Pengurus daerah Serikat Buruh Nasionalis Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara dapat di dengar oleh Pemerintah Daerah termasuk PT. Hoffmen Energi Perkasa.
Dan Ketua Umum DPP SBNI Wagimun.SH Mendukung aksi tersebut untuk terwujud ya keadilan bagi masyarakat Buruh karena aksi unjuk rasa tersebut dinilai sangat baik untuk menyuarakan dan memperjuangkan Buruh termasuk Buruh lokal. Kususya Di Wilayah Sulawesi Tenggara umumya di Indonesia. (Sukerman Mura)