Budi Santoso ,S.H., M.H Meminta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Pelaku Pengrusakan Rantai Pagar Bekas Rs.Islam

oleh

InvetigasiMabes.com | Banyuwangi — Budi Santoso ,S.H., M.H selaku Kuasa hukum Moch.Subchi yang biasa akrab disapa Boni alih waris dari H.Imron Aziz Kd Natawijaya pemilik lahan bekas gedung fasilitas Rumah Sakit (Rs) Islam yang berada di Jl. Basuki Rahmat Singotrunan, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, tepatnya di depan Giant.

Budi Santoso ,S.H., M.H bersama Klien’ dan beberapa rekan media serta Ketua Umum Yayasan Pusat Bantuan Hukum (YPBH) Umar Sb, mendatangi Makopolresta Banyuwangi pukul 20.00 Wib, untuk melaporkan pengerusakan yang di lakukan tiga orang laki-laki yang mengatasnamakan Yayasan Islam Banyuwangi, Jum’at (17/03/2023).

Budi Santoso ,S.H., M.H., mengatakan saya mendampingi klien saya, untuk melaporkan tiga laki-laki yang tadi pagi sekitar pukul 10.00 Wib, merusak rantai pagar di gedung bekas Rs.Islam Banyuwangi,”katanya.

Kejadian ini tidak hanya terjadi sekali ini, Namun sudah ke dua kalinya pengrusakan ini dilakukan diduga orang sama yang melakukannya (otak pelaku) Langkah tegas ini kita ambil agar kedepan tidak adalagi kasus yang sama terjadi dialami klien kita, “ucap Budi Santoso ,S.H., M.H., kepada awak media.

Berharap pihak kepolisian polresta Banyuwangi bisa bergerak cepat dan segera menangkap para pelaku serta yang memberikan perintah kepada para pelaku pengerusakan. Memberikan sanksi pidana dengan sesuai undang-undang yang berlaku.”tegas Budi Santoso ,S.H., M.H.,

Bilamana tidak segera ditindak lanjuti kasus pengerusakan pagar bekas gedung Rs.Islam ini, takutnya akan terulang kembali terjadi terhadap klien saya. “Dan membiarkan Kriminalitas semakin berkembang di Kabupaten Banyuwangi,”tutupnya.

(Rofiq/dkk)

Related Posts