Kisruh Antara Pedagang Mall STC Pekan Baru Dengan Pengelola STC Ramayana

oleh

Investigasimabes.com |Beberapa Utusan Pedagang mendatangi Kantor Pengelola Mall STC untuk menanyakan permasalahan Lampu di toko mereka dimatikan sepihak oleh Pengelola Mall tersebut. Sabtu, (18/03/2023).

Menurut keterangan perwakilan dari pedagang mengatakan, semua Pedagang/toko sudah memenuhi kewajiban mereka sebagai Nasabah/Penyewa di area gedung STC. Dan hal-hal yang berkaitan dengan Perjanjian sebelum gedung dibangun, sudah terjadi  kesepakatan antara pengelola dengan pedangang serta ada bukti tertulisnya.

Di dalam perjanjian tersebut, tidak ada tertulis tentang pembatasan dalam menpatkan beberapa titik lampu. Kenapa sekarang pihak pengelola melakukan pemadaman lampu di toko mereka secara Sepihak??

Pihak toko/pedagang merasa dirugikan secara Materil oleh pihak pengelola karena pemadam listrik sepihak dari pengelola ini. Toko/pedagang terganggu dengan tidak adanya penerangan di toko mereka. Sudah di pastikan mereka akan merugi karena tidak ada pelanggan yang berbelanja karena gelap gulita.

Hingga berita ini diturunkan, belom ada kata sepakat antara Pedagang dan Pengelola, berhubung pihak manajemen hari ini libur.

Seandainya permasalahan ini tidak menemukan titik terang, persatuan para pedagang akan melaporkan perihal ini ke instansi terkait. ( Ardi yondra )

Related Posts