SekJend Pro-M; Ada Apa Dengan KPU ?? PKP Mempunyai Anggota DPRD 154 Tapi Tidak Lolos Sebagai Peserta Pemilu.

oleh

InvestigasiMabes.Com | Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) yang didirikan pada tahun 1999 oleh Jenderal TNI Purn Alm Edi Sudrajat juga gagal menjadi peserta 2024.

Padahal partai keadilan dan persatuan pada pemilu yang lalu menempatkan anggota legeslatifnya di DPRD Tingkat 1 dan DPRD Tingak 2 sebanyak 154 tersebar hampir ditiap , ujarnya. Senin, (20/03/2023)

Partai Keadilan dan Persatuan ini pernah berganti nama menjadi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Beberapa nama top di Indonesia pernah menjadi ketua umumnya seperti Jenderal TNI Purn Hendropriyono, Jenderal TNI Purn Sutiyoso, Meutia Hatta, dan Diaz Hendropriyono, dan yang sekarang menjadi ketua umum PKP Mayjend Mar Purn Yussuf Solichien, ujarnya.

KPU memutuskan PKP tidak menjadi peserta pemilu 2024, bagaimana suara rakyat yang telah menyalurkan hak suaranya kepada partai keadilan dan persatuan ini?

Partai PKP bukan partai kemarin sore yang jelas – jelas konstituen nya ada dan sudah pernah diverifikasi semenjak berdiri tahun 1999 dan pada pemilu kemarin mendukung president Jokowi.

Lanjut Sekjend Pro-Masyarakat, Ir Max Milliam Apituley memberi tanggapan, bahwasannya jelas president Jokowi tidak melakukan intervensi terhadap KPU untuk meloloskan partai PKP. Jelas-jelas partai PKP pendukung president Jokowi pada pemilu yang lalu dan PKP mempunyai anggota legeslatifnya. walaupun gugatan-gugatan tetap diupayakan oleh penggurus PKP untuk menjadi peserta pemilu.

Jadi saya mau mengatakan, jelas tidak ada niatan dari president Jokowi untuk tiga priode. Karena ada anggapan gugatan partai Prima di PN JakPus ada tekanan untuk memenangkan partai Prima karena ingin menunda pemilu, makanya saya katakan itu murni perjuangan kader partai Prima.

Jadi kita kembali tentang partai keadilan dan persatuan ( PKP) yang telah mengikuti pemilu sejak 1999 ,bagaimana dikatakan oleh kpu mempunyai permasalahan di keanggotaan yang tms sedangkan anggota DPRD nya ada 154 orang pasti PKP selaku partai bisa mengatasi itu dan sudah ada pengalaman mengikuti verifikasi.

Upaya-upaya hukum juga sudah dilakukan tetapi keberuntungan belum di dapat walaupun masih melakukan upaya hukum lagi. Nah jejak partai Prima pasti akan di ikuti oleh PKP.

Bukan berarti PKP akan menunda pemilu tetapi PKP juga dituntut oleh pemilihnya kemana hak suara kami ini sebagai rakyat yang mempunyai hak pilih akan kami salurkan karena selama pemilu kami mempercayai PKP sebagai menampung aspirasi kami sebagai rakyat.

(Jny)

Related Posts