RAPAT SINKRONISASI PROGRAM PUSAT-DAERAH DAN FASILITASI SERAH TERIMA ASET TAHUN 2023

oleh

InvestigasiMabes.Com| AMBON– Balai pelaksanaan penyediaan perumahan Menggelar rapat sinkronisasi program pusat dan fasilitas Serah terima aset tahun 2023 yang dilaksanakan di Swiss belhotel Ambon pada senin 30 Januari 2023.

kegiatan tersebut dihadiri oleh direktur sistem dan strategi penyelenggaraan perumahan Edward secara virtual kepala sub direktorat wilayah 3 direktorat rumah khusus kepala dinas perumahan dan kawasan pemukiman provinsi Maluku Margareta Samson beserta Kepala Subdirektorat Wilayah III, Direktorat Rumah Swadaya, Prakarsa Yoga ST. MT, Kepala Seksi Wilayah I Balai P2P Maluku, Mohammad Abdullah, PPK Satker Balai P2P Maluku Ajeng Citra Triyuniarthi, S.T., M.Sc, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku Refi Latuamury, ST, Para PPK Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Ir. Margaretha E. E. Samson, M.Tech, Para Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten / Kota seProvinsi Maluku, Bappeda Provinsi Maluku, serta stakeholder terkait lainnya.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku I Wayan Suardana S.T. M.T. Dalam Sambutannya, menegaskan tentang Pentingnya Pemahanan dan Dukungan terhadap strategi penyelenggaraan perumahan tahun anggaran 2020-2024 sehingga diharapkan dapat mewadahi pelaksanaan penyelenggaraan perumahan di Maluku agar berjalan lebih efektif dan efisien.

dasar dari pertemuan tersebut lebih dipusatkan pada sinkronisasi program pusat dan daerah yang mana menurutnya Terdapat dua hal penting yang perlu disikronkan yakni sinkronisasi program dan sinkronisasi anggaran Daerah tahun 2024,

kemudian juga ada fasilitasi, bagaimana program kita dan daerah lainnya Tersinkronisasi, pertama sinkronisasi untuk selalu mengkoordinasikan data.

Dari data daerah kami tekankan dari daerah, Maka sulit kita mengatakan rumah tidak layak huni itu adalah kondisi rumah berdasarkan data yang dibangun dari kabupaten kota, jadi dari provinsi maupun teman-teman di balai harus mengkoordinasikan dengan pemerintah provinsi untuk sama-sama mengetahui data kondisi rumah Untuk Kita Mengetahui Rumah yang tidak layak Huni. Untuk yang Beberapa usulan tadi supaya jelas berapa yang menjadi program bantuan pusat dan berapa yang menjadi kewajiban di daerah Kata Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku I Wayan Suardana S.T. M.T.

Sementara itu di tempat yang sama Kepalah Dinas Permukiman PKP Maluku Margareta Samson Mengatakan Bahwa Pihaknya menyiapkan program -programnya di Tahun 2024 guna membantu masyarakat dengan penghasilan rendah visi dan misi Bapak Gubernur dan wakil Gubernur periode 2019-2024 bahwa provinsi Maluku yaitu Maluku yang terkelola secara jujur bersih dan melayani terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugusan kepulauan dan khususnya misi nomor 4 yang terkait dengan peningkatan infrastruktur dan konektivitas gugus pulau di Provinsi Maluku.

Dinas PKP yang mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintah di bidang perumahan dan kawasan permukiman yang menjadi kewenangan daerah membantu mengatasi taraf hidup masyarakat yang berpenghasilan rendah baik di daerah perkotaan maupun daerah pedesaan melalui program-program Penanganan dan pemukiman layak huni dan mengatasi permasalahan penambahan rasio Kesejahteraan di provinsi Maluku

Acara yang berlangsung selama dua Hari itupun dihadiri beberapa Narasumber Via ZoOm yakni Direktur SSPP Ir. Edward M.sc, Kasubdit Strategi Program dan Penganggaran E.e Fitri Herwanti S.E M.T, Kasubdit Keterpaduan Penyelenggaraan Perumahan Mitha Hasti Suryani, S.T dan Sub Koordinator Pengelola Informasi Andrea Paratama Yanuar Truikusuma Endismoyo, S.T.Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku I Wayan Suardana S.T, MT. secara Resmi Membuka Acara Rapat.(Ade)

Related Posts