Perbaikan PLTS Desa Hampir 500 Juta, Warga; “Tidak Ada Satupun Lampu yang Hidup Alias Mati Total”

oleh

InvestigasiMabes.com l Pulang Pisau –Desa Simpur adalah sebuah desa di wilayah kecamatan Jabiren Kabupaten Pulang Pisau, tidak terjangkau oleh jaringan PLN, karena letaknya berada diseberang sungai yang sangat besar.

Ketika Tim investigasi LSM LIRA bersama media Investigasi Mabes.com Kalimantan Tengah menaiki perahu kecil untuk menyeberang ke desa tersebut, terlihat jejeran rumah warga di bantaran sungai Kahayan.

Sesampai di desa Simpur, tim langsung menemui beberapa warga untuk melakukan konsultasi public, kemudian menuju ke kantor desa untuk meminta informasi seputar kegiatan pelaksanaan Revitalisasi PLTS di desa tersebut, sekaligus melakukan pengecekan terhadap kegiatan Revitalisasi atau perbaikan PLTS Desa Simpur tahun 2023.

Ketika tim menginformasikan bahwa kegiatan Revitalisasi PLTS didesa mereka dilaksanakan menggunakan anggaran APBD Kabupaten Pulang Pisau, diantara warga menjadi heran, karena mereka kira bahwa itu hanya praktek mahasiswa kelistrikan yang KKN disana pada tahun 2023.

“ Yang mengerjakan ini kemaren adalah mahasiswa yang KKN disini, kami kira bukan , karena kesannya adalah praktek mahasiswa KKN, lagipula  tidak ada papan informasi proyeknya” ungkap seorang warga.

Ketika mengetahui bahwa kegiatan perbaikan PLTS yang ada didesa mereka adalah proyek APBD tahun 2023 dengan kegiatan REVITALISASI PLTS DESA SIMPUR senilai Rp. 353,662,500,- dan LANJUTAN REVITALISASI PLTS DESA SIMPUR senilai Rp. 120,800,000,- yang kesemuaanya dilaksanakan oleh CV. SINERI KARYA BAKTI, maka warga pun semakin terkejut, bahwa ternyata ada dua kali proyek  perbaikan PLTS di desa mereka  dengan total nilai hampir 500 juta rupiah, tetapi satupun lampu tidak hidup alias mati total.

Seorang masyarakat setempat yang bernama Dantel sangat menyayangkan hal tersebut “Sangat saya sayangkan, anggaran hampir 500 juta untuk perbaikan PLTS desa ini hasilnya tidak ada satupun lampu yang hidup, awalnya kami tidak terlalu peduli, karena kami kira itu mereka hanya praktek, coba-coba perbaiki saja, syukur kalau berhasil, kalau gak berhasil gak apa-apa, tapi kalau ternyata ini adalah proyek dengan anggaran yang sebegitu besar, tentu kami sangat kecewa, inikan sumber uangnya dari negara, untuk desa simpur, kalau seperti ini namanya mempermainkan uang negara dan mempermainkan kami” ungkap dantel.

“Saya selaku warga desa ini sangat prihatin, maka saya akan meminta tanda tangan warga disini untuk menyampaikan keluhan ini kepada pemerintah pulang pisau” lanjutnya.

Untuk diketahui bahwa proyek Revitalisasi Desa Simpur tahun 2023 dilaksanakan pada akhir tahun, dilakukan sebanyak dua kali dengan total anggaran hampir 500 juta.

Ketika tim Investigasi Mabes.Com Kalimantan Tengah menelusuri informasi proyek tersebut pada Dashboar PPK aplikasi monitoring elektronik LPSE Pulang Pisau, ternyata terdapat dua kali kegiatan Revitalisasi Desa Simpur yang dilaksanakan pada akhir tahun 2023, sedangkan pemilihan penyedia kedua kegiatan tersebut menggunakan system e-purchasing, yaitu melalui  E-Katalog LKPP.

Dalam rangka menelusuri lebih jauh, tim Investigasi Mabes.com mencari jejak kegiatan belanja dan pemilihan penyedia APBD Pulang Pisau pada E-KATALOG LKPP, ternyata hanya menemukan kegiatan REVITALISASI PLTS DESA SIMPUR senilai Rp. 353,662,500,-, sedangkan untuk paket LANJUTAN PLTS DESA SIMPUR senilai Rp. 120,800,000,- tidak ada jejak.

“Kami menduga bahwa untuk paket LANJUTAN PLTS DESA SIMPUR senilai Rp. 120,800,000,- tidak dilakukan pemilihan penyedia, melainkan langsung ditunjuk dan berkontrak, dan telah dicairkan anggaranya, kalau benar begitu, maka proyek tersebut pekerjaanya tidak jelas, pemilihan penyedianya tidak berdasarkan perpres tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, tetapi anggaranya telah dicairkan, maka kuat sekali ada dugaan tindak pidana didalamnya” ungkap Kepala Perwakilan Investigasi Mabes.Com Kalimantan Tengah.

Terkait hal tersebut, Gubernur LSM LIRA Kalteng juga angkat bicara “ kami sudah menerima tanda tangan dari masyarakat desa Simpur, saat ini kami sedang menyiapkan surat laporanya, masalah ini akan kami bawa ke penegak hokum” ungkapnya. (Red).