InvestigasiMabes |Medan — PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirtanadi Medan beberapa bulan lalu, mengumumkan pembebasan tagihan sambungan air bersih bagi masyarakat Medan terdampak pandemi Covid-19. Ternyata masyarakat Medan kecewa, karena pernyataan PDAM itu tidak sesuai kenyataan ‘bohong’.
Dalam konfrensi pers yang dirilis sejumlah besar media di Medan, petinggi di PDAM Tirtanadi dengan yakinnya mengumumkan kepada khalayak bahwa, warga terdampak Covid-19 di kota Medan akan digratiskan tagihan airnya selama 3 bulan, Mei, Juni dan Juli.
Namun hingga akhir Juni memasuki bulan Juli ini, pihak PDAM tidak menunjukkan adanya tanda-tanda realisasi penggratisan tagihan ini. Beberapa warga ditemui mengatakan, tetap saja membayar tagihan airnya seperti biasa, meski dinilai pelayanan buruk yang diberikan PDAM itu berlanjut.
“Boro-boro gratis, pak. Kita tidak punya pilihan, semakin lama pelayanan semakin buruk. Saat pagi hari kondisi air yang dialirkan ke daerah pemukiman kami seperti air lumpur. Sangat kotor, beberapa jam kemudian baru bisa jernih,” demikian Eva Lubis warga Kampung Durian, Kec. Medan Perjuangan kepada wartawan, Rabu (1/7/2020).
Lain Eva lubis, warga Medan Denai malah menerima pelayanan yang lebih buruk lagi oleh Perusahaan Derah Air Minum satu-satunya di Medan itu. Kesehariannya pelayanan air minum di kawasan tersebut, hanya bisa dinikmati pada jam-jam tertentu saja.
“Saluran air tirtanadi di Kawasan Denai seperti jadwal kereta api. Jam tertentu mati, misalnya jam 8.00 hingga jam 11.00 mati. Nanti jam 14.00 sampai jam 16.00 juga mati. Sebenarnya juga salurannya sangat kecil. Karenanya sebagian warga menggunakan pompa air listrik untuk menyedotnya,” demikian Rudi Ardianto warga jalan Denai Medan.
Melihat fenomenanya di lapangan, Forum Komando Operasi Ganesha Aditya (Koga) Masyarakat Nusantara Indonesia (MNI) Kota Medan memberikan pernyataan sikap tegas, terhadap pengelola PDAM Tirtanadi. Perusahaan Daerah itu harusnya profesional sejalan dengan tuntuan jaman.
“Ternyata PDAM Tirtanadi bohong.
Tidak terbukti bahwa tagihan air gratis sebagaimana gembar-gembor pihak direksi. Warga tetap membayar tagihan, meskipun pelayanan semakin buruk. Karena warga tidak punya pilihan lain,” sebut Herwanda Wong, Pengurus Forum KOGA MNI Kota Medan.
Menurut Wanda, PDAM Tirtanadi selaku penyedia air satu-satunya di kota Medan berlaku sewenang-wenang. Belum lagi pelayanan sesuai dengan harapan konsumen, malah menjadikan wabah Covid-19 ajang pencitraan dengan penggratisan tagihan saluran air bersih.
“Kebohongan Tirtanadi atas penggratisan tagihan ini malah didukung melalui pernyataan Sekda Prov. Sumut R. Sabrina yang dengan semangat pencitraannya menyatakan hal ini wujud perhatian pemprov Sumut,” katanya.
Menurut Herwanda, tindakan pencitraan model begini sangat kampungan. Malah merugikan karena kebohongan Tirtanadi menciderai hati warga yang terlanjur berharap ada keringanan atas beban ekonomi akibat terdampak Pandemi Covid-19.
“Tirtanadi harus fokus terhadap profesionalitas kerjanya dalam penyediaan layanan saluran air bersih di Medan. Hal ini sudah menjadi tuntutan permintaan sebagai konsumen. Karena kalaupun warga terlambat dalam pembayaran tagihan, konsekuensi sebagai pelanggan juga sangat tegas diterapkan oleh Tirtanadi,” ungkapnya.(Tim)