Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Gagalkan 2 Orang PMI Non Prosedural Saat Hendak Melintas di Jalan Tikus

oleh

Investigasimabes.com |KAPUAS HULU –Demi menjaga keamanan wilayah perbatasan RI-Malaysia dari kegiatan ilegal, Personel Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani menggagalkan aksi dua orang PMI Non Prosuderal/PMI Non Prosedural asal Indonesia yang hendak bekerja di Malaysia dengan melewati Jalur Tidak Resmi (Jalan Tikus) di Dusun Badau II, Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Hal tersebut dikatakan oleh Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Makotis Badau, Kecamatan Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Minggu (26/03/2023).

“Personel Pos Kotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang diduga PMI Non Prosedural saat hendak melintasi jalan tikus di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia Aksi penggagalan tersebut terjadi saat personel yang menjaga di Pos 3 Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani dipimpin oleh Serda Yehezkiel dan satu anggota sedang melaksanakan patroli di jalan tikus di wilayah Desa Badau,” Ujar Dansatgas.

“Setelah anggota patroli melihat adanya aktifitas orang yang mencurigakan berjalan dari arah jalan tikus Wilayah Indonesia menuju ke wilayah Malaysia, selanjutnya personel yang melaksanakan patroli mendekati lokasi tersebut dan didapatkan 2 orang PMI yaitu RR (24) dan AK (33) dimana keduanya berasal dari Provinsi NTT yang akan masuk ke wilayah Malaysia yang hendak bekerja di perkebunan Sawit di Sibu Serawak Malaysia” Tambahnya.

Setelah berhasil dihentikan oleh personel patroli, 2 (dua) orang PMI Non Prosuderal yang diduga ilegal tersebut langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan baik identitas dan juga barang bawaan mereka untuk mencegah adanya barang ilegal/terlarang.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh personel satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani, kedua PMI Non Prosedural tersebut dibawa ke PLBN Badau untuk didata oleh pihak Imigrasi PLBN Badau sesuai prosedur serta diberikan pemahaman agar tidak keluar masuk melalui jalur Non Prosuderal dan kemudian diserahkan ke kantor pelabuhan kelas II Pontianak Wilker PLBN Badau untuk menjalani pengecekan protokol kesehatan terkait penanganan penyebaran Covid-19 dan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan.

“Dengan sudah seringnya dilaksanakan Penggagalan Pelintas PMI Non Prosedur oleh Satgas Pamtas dan Instansi terkait di Perbatasan RI-Malaysia, tentunya kita akan terus melakukan peningkatan antar Instansi terkait dalam hal penanganan PMI Non Prosedural mengingat Pelintasan PMI Non Prosedural salah satu Kerawanan di Wilayah Perbatasan RI-Malaysia.” Pungkas Dansatgas.

Autentikasi : Pen Satgas Pamtas RI-Mly Yonarmed 19/105 (Ard team)

Related Posts