Ayo Kawal Dana Desa Tahun 2024 di Jepara, Laporkan Jika Ada Penyelewengan

oleh

InvestigasiMabes.com | –  Pemerintah dalam hal ini Kementerian Desa Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi telah menerbitkan aturan tentang prioritas penggunaan Tahun 2024. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa yang telah ditetapkan tanggal 27 Oktober 2023.

 

Di tahun 2024 Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana diatur dan diurus oleh Desa berdasarkan kewenangan Desa sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri dan diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs Desa, Minggu (23/6/2024).

 

Berikut daftar dana Desa di wilayah kabupaten Jepara tahun 2024, yang dihimpun awak media InvestigasiMabes.com :

 

1. Desa Kedungmalang: Rp 1.039.005.000

 

2. Desa Kalianyar: Rp 690.302.000

 

3. Desa Karangaji: Rp 997.227.000

 

4. Desa Tedunan: Rp 890.718.000

 

5. Desa Sowan Lor: Rp 1.231.026.000

 

6. Desa Sowan Kidul: Rp 1.077.127.000

 

7. Desa Wanusobo: Rp 831.520.000

 

8. Desa Surodadi: Rp 1.002.040.000

 

9. Desa Panggung: Rp 885.795.000

 

10. Desa Bulak Baru: Rp 672.404.000

 

11. Desa Jondang: Rp 763.615.000

 

12. Bugel: Rp 1.214.268.000

 

13. Desa Dongos: Rp 1.323.866.000

 

14. Desa Menganti: Rp 1.163.402.000

 

15. Desa Rau: Rp 890.304.000

 

16. Desa Sukosono: Rp 1.398.028.000

 

17. Desa Kaliombo: Rp 835.451.000

 

18. Desa Karangrandu: Rp 1.075.752.000

 

19. Desa Gerdu: Rp 746.676.000

 

20. Desa Pecangaan Kulon: Rp 1.083.844.000

 

21. Desa Rengging: Rp 1.235.718.000

 

22. Desa Troso: Rp 2.570.332.000

 

23. Desa Ngeling: Rp 1.189.879.000

 

24. Desa Pulodarat: Rp 1.034.280.000

 

25. Desa Lebuawu: Rp 1.158.953.000

 

26. Desa Gemulung: Rp 868.492.000

 

27. Desa Pecangaan Wetan: Rp 874.589.000

 

28. Desa Karanganyar: Rp 724.296.000

 

29. Desa Guwosobokerto: Rp 790.124.000

 

30. Desa Kedungsarimulyo: Rp 1.129.118.000

 

31. Desa Bugo: Rp 874.634.000

 

32. Desa Welahan: Rp 1.001.810.000

 

33. Desa Gedangan: Rp 711.614.000

 

34. Desa Ketilengsingolelo: Rp 874.891.000

 

35. Desa Kalipucang Wetan: Rp 1.329.147.000

 

36. Desa Kalipucang Kulon: Rp 1.289.375.000

 

37. Desa Gidangelo: Rp 807.954.000

 

38. Desa Kendengsidialit: Rp 1.405.710.000

 

39. Desa Sidigede: Rp 1.288.599.000

 

40. Desa Teluk Wetan: Rp 1.587.513.000

 

41. Desa Mayong Lor: Rp 1.301.229.000

 

42. Desa Tigajuru: Rp 889.158.000

 

43. Desa Paren: Rp 755.249.000

 

44. Desa Kuanyar: Rp 1.014.564.000

 

45. Desa Pelang: Rp 1.078.336.000

 

46. Desa Sengonbugel: Rp 1.070.179.000

 

47. Desa Jebol: Rp 1.000.084.000

 

48. Desa Singorojo: Rp 1.001.992.000

 

49. Desa Pelemkerep: Rp 987.319.000

 

50. Desa Buaran: Rp 1.118.075.000

 

51. Desa Ngroto: Rp 1.054.232.000

 

52. Desa Rajekwesi: Rp 1.286.094.000

 

53. Desa Datar: Rp 877.433.000

 

54. Desa Pule: Rp 826.508.000

 

55. Desa Pancur: Rp 1.274.690.000

 

56. Desa Mayong Kidul: Rp 1.000.924.000

 

57. Desa Geneng: Rp 1.104.530.000

 

58. Desa Raguklampitan: Rp 1.299.954.000

 

59. Desa Ngasem: Rp 1.405.922.000

 

60. Desa Bawu: Rp 1.638.174.000

 

61. Desa Mindahan: Rp 1.285.609.000

 

62. Desa Somosari: Rp 942.502.000

 

63. Desa Batealit: Rp 980.627.000

 

64. Desa Bringin: Rp 1.185.284.000

 

65. Desa Bantrung: Rp 994.166.000

 

66. Desa Pekalongan: Rp 1.180.622.000

 

67. Desa Mindahan Kidul: Rp 1.448.372.000

 

68. Desa Mulyoharjo: Rp 1.155.176.000

 

69. Desa Kuwasen: Rp 952.119.000

 

70. Desa Bandengan: Rp 1.011.260.000

 

71. Desa Mororejo: Rp 664.586.000

 

72. Desa Suwawal: Rp 1.382.546.000

 

73. Desa Sinanggul: Rp 1.455.946.000

 

74. Desa Jambu: Rp 1.631.311.000

 

75. Desa Srobyong: Rp 1.367.504.000

 

76. Desa Sekuro: Rp 1.452.552.000

 

77. Desa Karanggondang: Rp 2.015.270.000

 

78. Desa Jambu Timur: Rp 1.559.384.000

 

79. Desa Guyangan: Rp 1.815.193.000

 

80. Desa Kepuk: Rp 1.150.061.000

 

81. Desa Papasan: Rp 875.712.000

 

82. Desa Bangsri: Rp 1.533.799.000

 

83. Desa Banjaran: Rp 1.311.634.000

 

84. Desa Wedelan: Rp 1.394.690.000

 

85. Desa Kedungleper: Rp 1.039.733.000

 

86. Desa Jerukwangi: Rp 1.128.554.000

 

87. Desa Bondo: Rp 1.509.625.000

 

88. Desa Banjaragung: Rp 1.469.884.000

 

99. Desa Tempur: Rp 967.681.000

 

90. Desa Damarwulan: Rp 1.250.695.000

 

91. Desa Kunir: Rp 782.411.000

 

92. Desa Watuaji: Rp 1.189.350.000

 

93. Desa Klepu: Rp 1.011.844.000

 

94. Desa Tunahan: Rp 1.206.239.000

 

95. Desa Gelang: Rp 791.559.000

 

96. Desa Jlegong: Rp 1.116.516.000

 

97. Desa Kelet: Rp 1.299.624.000

 

98. Desa Bumiharjo: Rp 1.350.816.000

 

99. Desa Karimunjawa: Rp 1.208.416.000

 

100. Desa Kemujan: Rp 891.549.000

 

101. Desa Parang: Rp 759.004.000

 

102. Desa Nyamuk: Rp 738.024.000

 

103. Desa Ngabul: Rp 1.779.923.000

 

104. Desa Langon: Rp 1.399.393.000

 

105. Desa Sukodono: Rp 1.141.160.000

 

106. Desa Petekeyan: Rp 1.014.951.000

 

107. Desa Mangunan: Rp 856.066.000

 

108. Desa Telukawur: Rp 1.012.102.000

 

109. Desa Demangan: Rp 1.032.606.000

 

110. Desa Tegalsambi: Rp 1.200.778.000

 

 

111. Desa Mantingan: Rp 1.636.643.000

 

112. Desa Tahunan: Rp 1.904.159.000

 

113. Desa Kecapi: Rp 1.999.974.000

 

114. Desa Senenan: Rp 1.096.361.000

 

115. Desa Krapyak: Rp 1.385.296.000

 

116. Desa Blimbingrejo: Rp 1.234.257.000

 

117. Desa Tunggulpandean: Rp 939.819.000

 

118. Desa Pringtulis: Rp 1.137.960.000

 

119. Desa Jatisari: Rp 933.283.000

 

120. Desa Gemiring Kidul: Rp 887.482.000

 

121. Desa Gemiring Lor: Rp 1.378.257.000

 

122. Desa Nalumsari: Rp 985.250.000

 

123. Desa Tritis: Rp 780.552.000

 

124. Desa Daren: Rp 977.037.000

 

125. Desa Karangnongko: Rp 901.012.000

 

126. Desa Ngetuk: Rp 919.993.000

 

127. Desa Bedanpete: Rp 1.101.488.000

 

128. Desa Muryolobo: Rp 1.039.101.000

 

129. Desa Bategede: Rp 1.288.103.000

 

130. Desa Dorang: Rp 980.791.000

 

131. Desa Batukali: Rp 743.409.000

 

132. Desa Bandungrejo: Rp 1.009.458.000

 

133. Desa Banyuputih: Rp 1.037.434.000

 

134. Desa Pendosawalan: Rp 1.029.663.000

 

135. Desa Damarjati: Rp 1.118.903.000

 

136. Desa Purwogondo: Rp 944.200.000

 

137. Desa Kriyan: Rp 909.705.000

 

138. Desa Robayan: Rp 1.101.407.000

 

139. Desa Bakalan: Rp 886.275.000

 

140. Desa Manyargading: Rp 771.428.000

 

141. Desa Dudakawu: Rp 852.993.000

 

142. Desa Sumanding: Rp 823.569.000

 

143. Desa Bucu: Rp 921.057.000

 

144. Desa Cepogo: Rp 1.242.993.000

 

145. Desa Pendem: Rp 1.118.476.000

 

146. Desa Jinggotan: Rp 1.230.872.000

 

147. Desa Dermolo: Rp 1.172.071.000

 

148. Desa Kaliaman: Rp 1.323.770.000

 

149. Desa Tubanan: Rp 1.488.140.000

 

150. Desa Lebak: Rp 1.791.848.000

 

151. Desa Bulungan: Rp 1.900.692.000

 

152. Desa Suwawal Timur: Rp 1.180.293.000

 

153. Desa Kawak: Rp 1.392.657.000

 

154. Desa Tanjung: Rp 1.339.743.000

 

155. Desa Plajan: Rp 1.461.203.000

 

156. Desa Slagi: Rp 880.200.000

 

157. Desa Mambak: Rp 1.064.921.000

 

158. Desa Sumberrejo: Rp 878.454.000

 

159. Desa Clering: Rp 1.217.509.000

 

160. Desa Ujungwatu: Rp 1.098.326.000

 

161. Desa Banyumanis: Rp 1.504.774.000

 

162. Desa Tulakan: Rp 2.072.460.000

 

163. Desa Bandungharjo: Rp 1.663.656.000

 

164. Desa Blingoh: Rp 1.297.297.000

 

165. Desa Jugo: Rp 800.774.000

 

Namun dana untuk kelurahan di kecamatan Jepara kota, untuk sementara belum bisa diinformasikan secara detail.

 

Demikian informasi mengenai dana desa di Kabupaten Jepara tahun 2024.

 

dana Desa, Rakyat Sejahtera.

 

 

(IM.tim)

Related Posts