InvestigasiMabes.com | Jepara – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah menerbitkan aturan tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa yang telah ditetapkan tanggal 27 Oktober 2023.
Di tahun 2024 Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana diatur dan diurus oleh Desa berdasarkan kewenangan Desa sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri dan diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs Desa, Minggu (23/6/2024).
Berikut daftar dana Desa di wilayah kabupaten Jepara tahun 2024, yang dihimpun awak media InvestigasiMabes.com :
1. Desa Kedungmalang: Rp 1.039.005.000
2. Desa Kalianyar: Rp 690.302.000
3. Desa Karangaji: Rp 997.227.000
4. Desa Tedunan: Rp 890.718.000
5. Desa Sowan Lor: Rp 1.231.026.000
6. Desa Sowan Kidul: Rp 1.077.127.000
7. Desa Wanusobo: Rp 831.520.000
8. Desa Surodadi: Rp 1.002.040.000
9. Desa Panggung: Rp 885.795.000
10. Desa Bulak Baru: Rp 672.404.000
11. Desa Jondang: Rp 763.615.000
12. Bugel: Rp 1.214.268.000
13. Desa Dongos: Rp 1.323.866.000
14. Desa Menganti: Rp 1.163.402.000
15. Desa Rau: Rp 890.304.000
16. Desa Sukosono: Rp 1.398.028.000
17. Desa Kaliombo: Rp 835.451.000
18. Desa Karangrandu: Rp 1.075.752.000
19. Desa Gerdu: Rp 746.676.000
20. Desa Pecangaan Kulon: Rp 1.083.844.000
21. Desa Rengging: Rp 1.235.718.000
22. Desa Troso: Rp 2.570.332.000
23. Desa Ngeling: Rp 1.189.879.000
24. Desa Pulodarat: Rp 1.034.280.000
25. Desa Lebuawu: Rp 1.158.953.000
26. Desa Gemulung: Rp 868.492.000
27. Desa Pecangaan Wetan: Rp 874.589.000
28. Desa Karanganyar: Rp 724.296.000
29. Desa Guwosobokerto: Rp 790.124.000
30. Desa Kedungsarimulyo: Rp 1.129.118.000
31. Desa Bugo: Rp 874.634.000
32. Desa Welahan: Rp 1.001.810.000
33. Desa Gedangan: Rp 711.614.000
34. Desa Ketilengsingolelo: Rp 874.891.000
35. Desa Kalipucang Wetan: Rp 1.329.147.000
36. Desa Kalipucang Kulon: Rp 1.289.375.000
37. Desa Gidangelo: Rp 807.954.000
38. Desa Kendengsidialit: Rp 1.405.710.000
39. Desa Sidigede: Rp 1.288.599.000
40. Desa Teluk Wetan: Rp 1.587.513.000
41. Desa Mayong Lor: Rp 1.301.229.000
42. Desa Tigajuru: Rp 889.158.000
43. Desa Paren: Rp 755.249.000
44. Desa Kuanyar: Rp 1.014.564.000
45. Desa Pelang: Rp 1.078.336.000
46. Desa Sengonbugel: Rp 1.070.179.000
47. Desa Jebol: Rp 1.000.084.000
48. Desa Singorojo: Rp 1.001.992.000
49. Desa Pelemkerep: Rp 987.319.000
50. Desa Buaran: Rp 1.118.075.000
51. Desa Ngroto: Rp 1.054.232.000
52. Desa Rajekwesi: Rp 1.286.094.000
53. Desa Datar: Rp 877.433.000
54. Desa Pule: Rp 826.508.000
55. Desa Pancur: Rp 1.274.690.000
56. Desa Mayong Kidul: Rp 1.000.924.000
57. Desa Geneng: Rp 1.104.530.000
58. Desa Raguklampitan: Rp 1.299.954.000
59. Desa Ngasem: Rp 1.405.922.000
60. Desa Bawu: Rp 1.638.174.000
61. Desa Mindahan: Rp 1.285.609.000
62. Desa Somosari: Rp 942.502.000
63. Desa Batealit: Rp 980.627.000
64. Desa Bringin: Rp 1.185.284.000
65. Desa Bantrung: Rp 994.166.000
66. Desa Pekalongan: Rp 1.180.622.000
67. Desa Mindahan Kidul: Rp 1.448.372.000
68. Desa Mulyoharjo: Rp 1.155.176.000
69. Desa Kuwasen: Rp 952.119.000
70. Desa Bandengan: Rp 1.011.260.000
71. Desa Mororejo: Rp 664.586.000
72. Desa Suwawal: Rp 1.382.546.000
73. Desa Sinanggul: Rp 1.455.946.000
74. Desa Jambu: Rp 1.631.311.000
75. Desa Srobyong: Rp 1.367.504.000
76. Desa Sekuro: Rp 1.452.552.000
77. Desa Karanggondang: Rp 2.015.270.000
78. Desa Jambu Timur: Rp 1.559.384.000
79. Desa Guyangan: Rp 1.815.193.000
80. Desa Kepuk: Rp 1.150.061.000
81. Desa Papasan: Rp 875.712.000
82. Desa Bangsri: Rp 1.533.799.000
83. Desa Banjaran: Rp 1.311.634.000
84. Desa Wedelan: Rp 1.394.690.000
85. Desa Kedungleper: Rp 1.039.733.000
86. Desa Jerukwangi: Rp 1.128.554.000
87. Desa Bondo: Rp 1.509.625.000
88. Desa Banjaragung: Rp 1.469.884.000
99. Desa Tempur: Rp 967.681.000
90. Desa Damarwulan: Rp 1.250.695.000
91. Desa Kunir: Rp 782.411.000
92. Desa Watuaji: Rp 1.189.350.000
93. Desa Klepu: Rp 1.011.844.000
94. Desa Tunahan: Rp 1.206.239.000
95. Desa Gelang: Rp 791.559.000
96. Desa Jlegong: Rp 1.116.516.000
97. Desa Kelet: Rp 1.299.624.000
98. Desa Bumiharjo: Rp 1.350.816.000
99. Desa Karimunjawa: Rp 1.208.416.000
100. Desa Kemujan: Rp 891.549.000
101. Desa Parang: Rp 759.004.000
102. Desa Nyamuk: Rp 738.024.000
103. Desa Ngabul: Rp 1.779.923.000
104. Desa Langon: Rp 1.399.393.000
105. Desa Sukodono: Rp 1.141.160.000
106. Desa Petekeyan: Rp 1.014.951.000
107. Desa Mangunan: Rp 856.066.000
108. Desa Telukawur: Rp 1.012.102.000
109. Desa Demangan: Rp 1.032.606.000
110. Desa Tegalsambi: Rp 1.200.778.000
111. Desa Mantingan: Rp 1.636.643.000
112. Desa Tahunan: Rp 1.904.159.000
113. Desa Kecapi: Rp 1.999.974.000
114. Desa Senenan: Rp 1.096.361.000
115. Desa Krapyak: Rp 1.385.296.000
116. Desa Blimbingrejo: Rp 1.234.257.000
117. Desa Tunggulpandean: Rp 939.819.000
118. Desa Pringtulis: Rp 1.137.960.000
119. Desa Jatisari: Rp 933.283.000
120. Desa Gemiring Kidul: Rp 887.482.000
121. Desa Gemiring Lor: Rp 1.378.257.000
122. Desa Nalumsari: Rp 985.250.000
123. Desa Tritis: Rp 780.552.000
124. Desa Daren: Rp 977.037.000
125. Desa Karangnongko: Rp 901.012.000
126. Desa Ngetuk: Rp 919.993.000
127. Desa Bedanpete: Rp 1.101.488.000
128. Desa Muryolobo: Rp 1.039.101.000
129. Desa Bategede: Rp 1.288.103.000
130. Desa Dorang: Rp 980.791.000
131. Desa Batukali: Rp 743.409.000
132. Desa Bandungrejo: Rp 1.009.458.000
133. Desa Banyuputih: Rp 1.037.434.000
134. Desa Pendosawalan: Rp 1.029.663.000
135. Desa Damarjati: Rp 1.118.903.000
136. Desa Purwogondo: Rp 944.200.000
137. Desa Kriyan: Rp 909.705.000
138. Desa Robayan: Rp 1.101.407.000
139. Desa Bakalan: Rp 886.275.000
140. Desa Manyargading: Rp 771.428.000
141. Desa Dudakawu: Rp 852.993.000
142. Desa Sumanding: Rp 823.569.000
143. Desa Bucu: Rp 921.057.000
144. Desa Cepogo: Rp 1.242.993.000
145. Desa Pendem: Rp 1.118.476.000
146. Desa Jinggotan: Rp 1.230.872.000
147. Desa Dermolo: Rp 1.172.071.000
148. Desa Kaliaman: Rp 1.323.770.000
149. Desa Tubanan: Rp 1.488.140.000
150. Desa Lebak: Rp 1.791.848.000
151. Desa Bulungan: Rp 1.900.692.000
152. Desa Suwawal Timur: Rp 1.180.293.000
153. Desa Kawak: Rp 1.392.657.000
154. Desa Tanjung: Rp 1.339.743.000
155. Desa Plajan: Rp 1.461.203.000
156. Desa Slagi: Rp 880.200.000
157. Desa Mambak: Rp 1.064.921.000
158. Desa Sumberrejo: Rp 878.454.000
159. Desa Clering: Rp 1.217.509.000
160. Desa Ujungwatu: Rp 1.098.326.000
161. Desa Banyumanis: Rp 1.504.774.000
162. Desa Tulakan: Rp 2.072.460.000
163. Desa Bandungharjo: Rp 1.663.656.000
164. Desa Blingoh: Rp 1.297.297.000
165. Desa Jugo: Rp 800.774.000
Namun dana untuk kelurahan di kecamatan Jepara kota, untuk sementara belum bisa diinformasikan secara detail.
Demikian informasi mengenai dana desa di Kabupaten Jepara tahun 2024.
Kawal dana Desa, Rakyat Sejahtera.
(IM.tim)