Lakukan Pemungutan BBM Jenis Solar Di laut Samboja

oleh

InvestigasiMabes.com | Kutai Kartanegara – Iwan lakukan pemungutan BBM jenis solar di laut Samboja secara sembunyi-sembunyi.Yang di tampung ke Tanjung Sembilan Kelurahan Muara Sembilan Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur, kini masih beroperasi.

Selasa 25/6/2024

 

Masyarakat sempat melihat perahu Iwan kalau malam keluar ke laut melalui muara Kuala Samboja Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara dan kalau subuh kami melihat kapalnya bermuatan BBM jenis solar tapi tidak pernah menjual ke masyarakat atau ke nelayan di sini. Namun, pernah ada teman melihat kapal Iwan di muara Tanjung Sembilan Kelurahan Muara Sembilan membongkar solar dan di simpan di rumah Sultan dan itu di jadikan gudang“Masyarakat”.

Kegiatan itu sudah sering kali dilakukan Iwan dan Sultan yang mungkin di jadikan pekerjaan pokok. Iwan itu mengambil BBM jenis solar di laut di sebuah Kapal Takbud dan lalu di antar ke Tanjung Sembilan Kelurahan Muara Sembilan tepatnya di rumah Sultan yang di jadikan gudang penampungan solar “ungkapnya”.

 

Menggunakan unit yang sudah di modifikasi sehingga dapat menampung BBM jenis solar yang lebih banyak dan perahu yang dilengkapi tangki drom berukuran besar dan jerigen.

 

Anehnya lagi selama Iwan beroperasi seperti ini saya rasa pihak tidak di ketahui oleh pihak aparat Kepolisian dan Pol Air setempat wilayah Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur.

 

Pada saat awak media menemui masyarakat, masyarakat mengatakan pantas saja kemarin- kemarin sempat tidak keluar melaut karena banyak nelayan kesusahan mencari BBM jenis solar karena adanya kegiatan penyelundupan BBM jenis solar seperti ini yang di lakukan oleh Iwan dan Sultan.

 

Harapan kami dari warga masyarakat Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara kalau ada pengusaha atau oknum yang melakukan pelanggaran ilegal atau yang menyalahi aturan pihak yang berwajib jangan tutup mata atau membiarkan pelanggaran merajalela diwilayah ini karena negara kitakan negara hukum seharusnya pihak penegak hukum jangan tutup mata atau mengharapkan bayaran dari pelaku pelanggaran yang ada kasihan masyarakat kecil tambahĺ melarat.

 

(Umarali & tim)

Related Posts