InvestigasiMabes.com | Banyuwangi – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, merasa dilecehkan atas ketidak hadiran Kepala ATR/BPN Kantor Tanah (Kantah) setempat dalam rapat dengar pendapat umum (hearing) yang dipimpinnya, Senin (27/3/2023).
Michael berkeyakinan undangan hearing telah tersampaikan berdasarkan laporan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuwangi. Namun nyatanya, tak satu orang pun perwakilan dari ATR/BPN Kantah Banyuwangi menampakkan batang hidungnya.
“BPN Banyuwangi tidak menghargai kami sebagai wakil rakyat. Ini sama juga tidak menghargai Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, karena tidak hadir dalam agenda hearing atas persoalan pertanahan yang diajukan Forum Warga Banyuwangi,” kata Michael.
Untuk itu, lanjut Michael, pihaknya akan mengagendakan ulang jadwal hearing dengan mendatangkan Kepala ATR/BPN Kantah Banyuwangi pada Senin (3/4/2023) mendatang. Kalau perlu, kata Michael, undanganya diberi catatan “wajib datang” mengingat pentingnya hearing tersebut.
“Saya inginkan Kepala BPN dapat memberikan penjelasan terkait banyaknya berbagai macam permasalahan pertanahan di Banyuwangi. Benar atau tidak yang dituduhkan masyarakat yang katanya banyak yang bayar-bayar (pungli) kepada BPN?,” imbuhnya.
Jikapun Kepala BPN Banyuwangi tidak datang lagi dalam hearing yang dijadwalkan ulang tersebut, Michael pun tak segan meminta rekomendasi Ketua DPRD Banyuwangi untuk melayangkan surat pencopotan ke Kementerian ATR/BPN hingga pengusutan tindak pidana pungli ke kepolisian.
“Bukan hanya pencopotan,
Ini kan sudah ada dugaan tindakan pidananya, saya bisa meminta kepolisian untuk mengusut Kepala BPN,” ujarnya.
Sikap tegas ini, kata Michael, untuk memberikan peringatan kepada BPN lainnya agar dapat melayani masyarakat sebaik mungkin. “Jangan buat rakyat saya tersiksa karena dipersulit pengurusan sertifikat,” tegasnya.
Sementara itu pemohon hearing, Helmi Rosyadi, Perwakilan Forum Warga Banyuwangi menyesalkan dengan ketidak hadiran Kepala ATR/BPN Kantah Banyuwangi. Menurutnya, ini sudah ketiga kalinya melecehkan warga Banyuwangi.
“Kami sebagai masyarakat pembayar pajak tidak sepatutnya diperlakukan seperti ini oleh pejabat yang mana dibayar oleh negara dari uang pajak,” ujarnya.
Banyak keluhan Masyarakat atas pelayanan ATR/BPN Banyuwangi. Bahkan keluhan ini dapat dilihat dari aplikasi SP4N LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) yang dikelola Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dari penelusuran seblang.com ternyata yang paling banyak menerima komplain dan aduan terkait pelayanan selama tahun 2022 hingga saat ini adalah ATR/BPN Kantah Banyuwangi.
Sedikitnya ada 19 aduan beragam komplain terhadap penyelenggara pelayanan terkait pertanahan yang disampaikan oleh Masyarakat Banyuwangi melalui aplikasi SP4N LAPOR tersebut.
Mulai dari lambatnya pelayanan yang berbelit-belit, dugaan pelanggaran aturan, kacaunya pelayanan, hingga ancaman pembuangan berkas.
Seperti halnya yang dialami Efendi warga Genteng, Banyuwangi. Dalam aplikasi resmi milik pemerintah tersebut, dia mengaku kecewa akan pelayanan di Kantor BPN Banyuwangi. Bahkan dia dapat ancaman pembuangan berkas oleh oknum petugas BPN yang menghubunginya.
“Ya saya dihubungi oleh oknum petugas BPN Banyuwangi yang mengancam akan membuang berkas saya. Tetapi setelah saya laporkan lewat aplikasi SP4N LAPOR ditangani kembali,” kata Efendi saat dihubungi oleh awak media.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, pejabat berwenang tidak ada ditempat. Meski begitu, ATR/BPN Banyuwangi menjawab keluhan Efendi dalam aplikasi SP4N LAPOR.
“Yth Bapak Efendi. Dapat kami sampaikan bahwa dalam melaksanakan pelayanan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi berpedoman pada peraturan yang berlaku. Petugas kami menghubungi Pemohon untuk melengkapi berkas, agar permohonan tersebut dapat diproses. Terimakasih atas saran dan kritik saudara. Hal tersebut akan menjadi bahan perbaikan kami dalam melayani masyarakat, ” tulis akun ATR/BPN Banyuwangi dalam aplikasi SP4N LAPOR. ( Yanto / team )