Kapolres Situbondo Beri Reward Kepada 12 Personel dengan Kinerja Terbaik dan Berprestasi

oleh

InvestigasiMabes.com | Situbondo – Kepala Kepolisian Resort () Situbondo kembali memberikan reward kepada dua belas personel Perwira dan Bintara yang berprestasi periode Triwulan 1 Tahun 2023, bertempat di halaman apel Mapolres Situbondo, Senin (27/03/2023).

Pemberian reward tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. Dihadiri Pejabat Utama (PJU) Situbondo.

Pantauan seblang.com di Mapolres Situbondo, personel yang menerima penghargaan di antaranya, Kanit Gakkum Satlantas Ipda I Kadek Yasa berhasil ungkap tabrak lari, Aipda Ginang Sariang, berhasil ungkap tindak pidana perairan, Bripka Ari Satriya berhasil ungkap Tipiring terbanyak, Brigadir Yoga Adhiwira Pranata berhasil menyelesaikan perkara Satreskrim terbanyak, dan Briptu Retno Angga Purnomo berhasil ungkap kasus Narkotika.

Kemudian, personel Polres dengan kinerja terbaik diantaranya Briptu Elvira Rosaliana, Bripda Hairul Uman dan Bhabinkamtibmas terbaik diantaranya Aipda Agus Widiyono Mangaran, Bripka Achmad Santuso Polsek Suboh dan Briptu Fandi Ahmad Santosa Polsek Arjasa serta peraih peringkat 1 IKPA adalah Brigadir Ahmad Muhlis dan Penda 1 Sri Budi Assuci.

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto pada kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa upacara pemberian reward yang digelar pagi hari ini sebagai wujud apresiasi terhadap kinerja anggota yang berprestasi, memiliki kinerja terbaik dan berperan penting dalam menjaga Kamtibmas.

“Pemberian reward kepada personel berprestasi menjadi penyemangat bagi anggota untuk tetap menjalankan tugasnya dengan baik dan motivasi kepada yang lainnya agar lebih semangat lagi dalam menggapai dilingkungan kerja masing-masing,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kapolres juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel yang menerima penghargaan atas dedikasi, loyalitas dan kinerja yang telah ditunjukkan.

Pimpinan tidak akan ragu-ragu untuk menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran hukum serta memberikan penghargaan atau reward terhadap personel yang sudah berprestasi, “tutup Kapolres. (Yanto)

Related Posts