InvestigasiMabes.com |Manado – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Manado meluncurkan program inovasi baru bernama Pos Cakalang, yang bertujuan untuk mencegah kemacetan dan pelanggaran lalu lintas di kota Manado, Rabu (10/7/2024).
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, menjelaskan bahwa Pos Cakalang merupakan singkatan dari “Polisi Cegah Kemacetan dan Pelanggaran.” Program ini akan memanfaatkan teknologi modern dan pendekatan proaktif dalam pengaturan lalu lintas serta penegakan hukum di jalan raya.
“Pos Cakalang ini akan ditempatkan di titik-titik strategis di seluruh kota Manado. Personel kami akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi angka pelanggaran,” ujarnya.
Selain itu, Pos Cakalang juga akan dilengkapi dengan pusat informasi yang dapat diakses oleh masyarakat untuk melaporkan kemacetan atau pelanggaran yang terjadi. Melalui aplikasi mobile yang telah dikembangkan, masyarakat dapat memberikan informasi secara real-time dan mendapatkan respons cepat dari petugas.
Dengan adanya Pos Cakalang, diharapkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas akan meningkat, sehingga dapat mengurangi kemacetan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi pengguna jalan.
Program ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk komunitas pengemudi dan pejalan kaki di Manado. Mereka berharap inovasi ini dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kenyamanan dalam berlalu lintas di kota tersebut.
(Ardi.Domili)