InvestigasiMabes.Com|Primkop Kartika Pattimura Kodam XVI/Pattimura menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-50 Tutup Buku Tahun 2022 di Aula Pomdam XVI/Pattimura, Rabu (29/03/2023).
Acara ini dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku Bapak M Nasir Kilnoda, Ketua Umum Puskop Kartika Kolonel Inf Jocky Pesulima (Kajasdam XVI/Pattimura) dan Aspers Kasdam XVI/Pattimura Kolonel Inf A Yoyok Pranowo mewakili Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Ruruh A Setyawibawa dan seluruh anggota koperasi Kartika Pattimura baik secara langsung maupun virtual.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku yang mengatakan, Rapat anggota Tahunan bagi anggota koperasi merupakan hal yang harus dilaksanakan setelah tutup tahun buku sebagai salah satu prinsip Koperasi yaitu pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis dan asas kekeluargaan.
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Umum Induk Koperasi AD Brigjen TNI Edi Febriyanto yang dibacakan oleh Ketua Umum Puskop Kartika Pattimura. Dalam amanatnya, Ketua Inkopad menyampaikan apresiasi kepada pengurus Koperasi Primkop Kartika Pattimura yang dapat menyelenggarakan RAT ke-50 ini secara teratur dan tepat waktu sesuai dengan amanat UU Perkoperasian Nomor 25 tentang Perkoperasian. Beliau juga berpesan kepada seluruh anggota koperasi untuk meningkatkan partisipasi aktif dalam kesuksesan koperasi. Kepada para pengurus dan pengawas untuk dapat mengoptimalkan tugas, fungsi dan perannya masing-masing.
Sementara itu, Pangdam XVI/Pattimura dalam amanat yang dibacakan Aspers Kasdam XVI/Pattimura menghimbau kepada seluruh anggota agar lebih aktif berpartisipasi pada kegiatan koperasi khususnya pada koperasi angkatan darat jajaran primer koperasi karena kunci keberhasilan organisasi dan usaha koperasi terletak pada pasrtisipasi anggota.
“Hal ini sejalan dengan tema RAT tahun ini yaitu Kita Mantapkan Penataan Koperasi Yang Sehat Usaha, Organisasi dan Keuangan Secara Terpadu Menuju Koperasi Mandiri, Maju dan Profesional”, ujar Pangdam.
Adapun agenda RAT ke-50 adalah laporan pertanggungjawaban pengurus Primkop dalam penyampaian hasil kerja, laporan evaluasi pelaksanana renja dan RAPB Puskop Kartika Pattimura Tahun 2022, rencana kerja anggaran pendapatan, belanja tahun 2023, dan perencanaan pergantian pengurus Koperasi periode 2023-2025. (Pendam16).(*)