Kajian Andalalin Penting Dipenuhi agar Kemacetan di Kawasan Industri Jepara tidak Semakin Parah

oleh

InvestigasiMabes.com | –  DPD PEKAT IB Jepara menghadiri rapat audiensi di ruang serba guna DPRD Kabupaten Jepara pada Senin (2/9/2024) pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

 

 

Agus Sutisna ketua DPRD sementara memipin rapat, turut.hadir oleh perwakilan Organisasi Perangkat (OPD) Jepara dari DPMPTSP, Dishub, BAPPEDA, Badan Kesbangpol, dan Disperkim Jepara, serta perwakilan dari Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Jepara.

 

Dari pihak DPD PEKAT IB Jepara hadir Ketua Priyo Hardono, Bidang Hukum Budi Setyono, SH., Bidang Kajian Tri Hutomo, serta beberapa anggota lainnya dari ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Jepara.

 

Dalam sambutannya, Agus Sutisna menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan rapat dengar pendapat awal setelah pelantikan anggota DPRD Jepara. “Audiensi dengan PEKAT IB Jepara adalah rapat perdana DPRD Jepara pasca pelantikan,” ujar Agus.

 

Priyo Hardono, yang akrab disapa Kang Priyo, dalam audiensi tersebut menyampaikan berbagai persoalan terkait kondisi lingkungan di Desa Banyuputih yang terdampak langsung oleh keberadaan pabrik industri manufaktur. “Banyak dampak sosial dan lingkungan yang timbul di sekitar pabrik, seperti kerusakan jalan, buruknya drainase atau saluran air, kemacetan, serta masalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gemulung yang sejak penutupan hingga sekarang belum ada solusi konkret dari Jepara,” ujar Kang Priyo.

 

Ia menambahkan bahwa setiap musim hujan, air kerap meluap hingga menggenangi jalan dan menyebabkan . Selain itu, kondisi penerangan jalan yang buruk karena lampu padam juga membahayakan pengendara di malam hari. “Saya meminta agar pembangunan jembatan poros Desa Banyuputih dan Pendosawalan segera dianggarkan dan direalisasikan untuk mengurai kemacetan lalu lintas saat pekerja pabrik berangkat dan pulang kerja,” tambahnya.

 

Sementara itu, Budi Setyono menekankan bahwa persoalan yang ada di sekitar pabrik di wilayah Mayong adalah masalah klasik. “Meskipun kita tahu wewenang jalan terbagi antara Jalan , Jalan Provinsi, maupun Jalan Kabupaten, kita tetap meminta agar Pemkab Jepara dapat memberikan solusi bagi kemacetan di wilayah industri. Masyarakat tidak peduli tentang wewenang siapa atas jalan yang mereka lewati, mereka hanya tahu bahwa jalannya rusak, banjir, dan macet setiap hari,” ungkap Budi.

 

Budi juga menyatakan bahwa pengalihan jam kerja belum memberikan solusi yang efektif. “Satpam pabrik hanya memprioritaskan keluar masuk karyawan, sementara manajemen pabrik tidak memikirkan kemacetan yang terjadi di jalur utama. Kami meminta Dishub Jepara untuk berkoordinasi dengan Satlantas Jepara,” jelasnya.

 

Tri Hutomo, dalam kesempatan yang sama, meminta agar DPMPTSP Jepara lebih memperketat dan mengawasi perizinan usaha di Kabupaten Jepara. “Perizinan dasar dan pemenuhan persyaratan lanjutan perizinan harus benar dan sesuai, karena jika perizinan dasar dilanggar, itu bisa menjadi masalah di kemudian hari. Meskipun perizinan berada di tingkat pusat, permasalahan ini tetap harus dimulai dari tingkat Kabupaten,” katanya.

 

Tri juga menekankan pentingnya sosialisasi Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang melibatkan warga terdampak langsung, bukan hanya masyarakat atau perangkat desa. “Persoalan usaha ilegal di Jepara yang menyebabkan kerugian, kerusakan jalan, dan dampak lingkungan harus benar-benar diperhatikan oleh Pemkab Jepara. Jangan sampai hanya menguntungkan beberapa pihak dan melanggar UU Lingkungan Hidup,” imbuhnya.

 

Tri menegaskan bahwa Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) harus dipenuhi sebelum perusahaan beroperasi. “Persoalan perizinan Andalalin adalah kewajiban yang harus dipenuhi sebagai persyaratan dasar, agar ke depan tidak menimbulkan masalah,” tegasnya.

 

Di akhir audiensi, Agus Sutisna menginstruksikan perwakilan Sekwan DPRD Jepara yang hadir untuk merangkum hasil audiensi dan membuat berita acara. “Nantinya, hasil audiensi ini akan kami rekomendasikan kepada eksekutif atau Pemkab Jepara, dan perencanaannya bisa dimasukkan ke dalam RPJMD Jepara,” ujar Agus.

 

Agus juga meminta perwakilan Bappeda Jepara untuk menindaklanjuti hasil audiensi ini. Sebelumnya, perwakilan OPD Jepara memberikan tanggapan atas persoalan yang disampaikan oleh DPD PEKAT IB Jepara. “Terkait perizinan di DPMPTSP Jepara, kinerja kami diawasi langsung oleh KPK dan kami terbuka jika ada pihak yang ingin mengadakan rapat dengan DPMPTSP Jepara,” ujar Eriza Rudi Yulianto, Kepala DPMPTSP Jepara.

 

Budi Prasetyo juga menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Satlantas Polres Jepara terkait kemacetan yang terjadi di wilayah industri Jepara.

Related Posts