Pj. Gubernur Riau Dr Rahman Hadi MSi diminta segera nonaktifkan Kabid Perkim Khairul Rizal

oleh

InvestigasiMabes.com | –  merupakan masalah serius yang dapat membahayakan stabilitas dan keamanan masyarakat, merusak nilai-nilai demokrasi dan moralitas, serta membahayakan pembangunan ekonomi, sosial , dan menciptakan kemiskinan secara masif.

 

Hampir sebulan Dr Rahman Hadi M.Si menjabat sebagai Pj. Gubernur Riau atas penunjukan Menteri dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian hendaknya mampu memberantas korupsi di Bumi Lancang Kuning Provinsi Riau ini, komitmen ini sudah menjadi visi misi dari Pemerintah Negara Repubilik Indonesia, mulai dari tingkat Pusat hingga sampai ke tingkat Pemerintah Propinsi maupun Kabupeten/Kota se-Indonesia, kata Ketua Umum LSM KPB Ruslan Hutagalung.

 

Dikatakan Ruslan, disela-sela peninjauan pekerjaan semenisasi ( PSU Bidang Perkim Dinas PUPRPKPP) di Perumahan Graha Panam Parmai RW 03 Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru yang di kerjakan pada hari Minggu 1 September 2024 sepanjang 106 senilai Rp 171 juta dan pengerjaan proyek PSU di Jalan Guna Karya Ujung, menurut masyarakat sekitar tidak melihat adanya papan nama proyek hingga sampai saat ini Senin 2 September 2024.

Masyarakat tampak kesal dengan sosok bangunan semenisasi PSU Bidang Perkim Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau yang tidak transparan ucap masyarakat sekitar. Tidak ada daya tahan bangunannya, masa belum berumur 6 bulan betonnya sudah retak-retak dan patah, pantas aja proyek ini tidak punya papan nama, sehingga proses pegerjaannya dilakukan dengan istilahnya bin salabin.

 

Disisi lain, masyarakat menyoroti penggunaan material besi whiremes yang berkarat, apakah ini sudah sesuai dengan rencana kerja dan syarat (RKS) nya, apakah dibenarkan seperti itu ujar warga dengan bertanya.

 

Pemerintah Kota saja menempelkan papan nama, di situ kan tertulis harga pekerjaan dan siapa kontraktornya serta panjang pengerjaan nya, itu pertanda jujur, tapi malah proyek Pemerintah Provinsi ini yang tak jujur dan tak bisa jadi panutan, kalau dapat hendaknya Gubernur Riau segaralah melihat atau memonitor aktivitas Pejabat Penandatangan Kontrak/ PPTKnya proyek ini, karena prilaku Pelaksana proyek seperti ini bukanlah contoh yang baik untuk Kabupaten/Kota di Provinsi Riau ini, ibarat pepatah bilang, anak kencing berdiri, bapak kencing berlari celoteh seorang ibu-ibu rumah tangga sekitar.

 

Pertanyaannya, apakah kontraktor Sengaja membeli besi beton yang berkarat karena lebih murah. Di dunia proyek memang dituntut untuk mengambil keuntungan yang tinggi namun bukan berarti menurunkan kualitas dengan membeli besi yang sudah berkarat. Pemakaian besi harus kembali ke peraturan SNI tentang batas-batas yang diijinkan. Menurut SNI 07-2052-2014 menyebutkan bahwa hanya karat ringan yang dijinkan dalam penggunaan bahan konstruktsi.

 

Kabid Perkim Khairul Rizal, ST, M.Si dan PPTK proyek PSU Bidang Perkim Rosmika, ST ketika di konfirmasi Tim Media melalui nomor WhatsAppnya hingga berita ini dimuat tidak memberikan jawaban.

 

Untuk itu, Ruslan meminta kepada Pj Gubernur Riau agar segera menonaktifkan Kabid Perkim Khairul Rizal, ST, M.Si dari jabatannya karena tidak becus mengurus kegiatan yang menggerogoti uang negara. **Tim.

Related Posts