InvestigasiMabes.com | Banyuwangi – Birokrasi dalam konteks penyelenggaraan pelayanan roda pemerintahan daerah, merupakan sebuah amanah besar kepercayaan bagaimana personil/sdm yang dipilih dan ditempatkan dapat mampu/kompeten menjalankan dan menciptakan kebutuhan pelayanan publik dengan baik. Gol setting dari palayanan yang baik, taraf hidup masyarakatnya menjadi berkualitas secara nilai/value dan karakter budaya.
Birokrasi yang buruk akan menciptakan kemacetan sistem dan akselerasi, sehingga ritme pembangunan dan ekonomi masyarakat, menjadi semakin terpuruk, mengakibatkan rendahnya daya beli dan harapan hidup.
Bila kemapuan dan harapan hidup yang merosot karena rendahnya layanan birokrasi, maka akan mulai “tercabiknya” Pranata Sosial yang dirasakan sebagian masyarakat. Unsur ketidakpuasan dan rasa keadilan mulai menjadi pemicu penolakan sebagai “Pranata Rendah” namun masih tetap dipelihara oleh birokrasi di daerah.
Ketidakpuasan yang semakin meluas bisa jadi akan menimbulkan disintegrasi wilayah. Pergerakan dalam aksi kolektif menolak karena pranata sosial dalam konteks birokrasi yang “jahat” feodal korup, dan layanan buruk masih dipertahankan, bahkan menjadi buta untuk dapat di “lanjutkan dan tuntaskan”
Disintegrasi akan menuntut suatu pemekaran wilayah, sebagai wilayah baru, yang akan membuktikan bahwa birokrasi yang ada sebelum pemekaran, dirasa buruk dalam menjaga dan melayani masyarakatnya.
Kabupaten Banyuwangi, mempunyai potensi dalam “tuntutan pemekaran” wilayah. Menjadi 2 atau 3 bagian wilayah yaitu 1 kota dan 2 Kabupaten. Selaian karena ketidak mampuan birokrasi yang ada dalam melayani wilayah yang sangat luas, sumber daya alam yang ada dirasa belum menjadi ungkitan signifikan dalam mensejahterakan masyarakat. Kelemahan tersebut, diperparah dengan maraknya korupsi baik legeslatif maupun eksekutifnya.
Solusi pemekaran, dianggap terbaik, guna memutus sebagian wilayah untuk membuktikan persaingan kemajuan kewilayahan nantinya. Banyuwangi Utara, Banyuwangi Selatan, dan Banyuwangi Kota, akan bersaing mana wilayah yang dapat signifikan mencapai kemajuan ekonomi dan pembangunan.
SAMUDRA, Satuan Muda untuk Demokrasi dan Reformasi