“Presstitute” Reflection Of Journalist Profession

oleh

Investigasimabes.com l Saumlaki –profesi Jurnalis (Journalist), adalah sebuah profesi yang sangat penting ditengah-tengah masyarakat bahkan menjadi pilar ke empat secara yuridis. Maka, setiap orang yang menjalankan profesi tersebut harus merefleksikan diri dengan tetap mengedepankan aspek independensi.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh salah satu jurnalis di yang  juga adalah Mahasiswa Hukum Universitas Lelemuku Saumlaki yakni, Hironimus Yempormase yang biasanya disapa dengan panggilan Roni Junior itu, yang mana menurut hematnya bahwa dari sekian puluh para jurnalis di yang berjuluk Duan Lolat ini “Kabupaten Kepulauan Tanimbar” disinyalir, ada beberapa media yang sudah tidak lagi independen kususnya terkait isu-isu , tuturnya.

Dirinya juga dengan lantang dan tegas menyampaikan pengertian dari “PRESSTITUTE” atau media pelacur yang merupakan istilah untuk jurnalis atau media yang menjual integritas jurnalistik demi keuntungan finansial atau politik.

ia (Roni red-) juga menambahkan bahwa, Presstitute atau media pelacur juga, kerap terlibat dalam kolusi dengan politisi, pejabat, atau perusahan besar, menerima imbalan untuk manyajikan berita yang menguntungkan pihak tertentu tanpa mempertimbangkan integritas jurnalistik, terangnya.

Praktik ini mencakup penutupan skandal atau informasi penting dan manipulasi berita atau opini publik dengan informasi yang tidak objektif atau menyesatkan dan bertujuan untuk mempengaruhi sikap masyarakat sesuai kepentingan pihak tertentu.

Hal ini, perlu diperhatikan oleh para jurnalis karena dampaknya serius yakni merusak kepercayaan masyarakat terhadap media dan mengerus peran media sebagai penjaga objektivitas dan pewarta kebenaran.

ia (Roni red-) berharap kepada seluruh rekan-rekan seprofesi di Tanimbar agar tetap menjaga dan menjunjung independesi dalam profesi jurnalistik karena jurnalis harus memberikan informasi-informasi yang tidak menyesatkan bagi masyarakat, tutupnya.

(Red-RY)

Related Posts