Investigasimabes.com | Lampung Selatan – Unit pengelola keuangan (UPK) PNPM mandiri merupakan sebuah lembaga keuangan yang mempunyai tanggung jawab dalam menurunkan kemiskinan dan memperluas kesempatan kerja serta dapat mensejahterakan perekonomian masyarakat.
UPK PNPM-MP juga merupakan salah satu lembaga keuangan program pemberdayaan yang terbesar di Indonesia.
UPK PNPM mandiri pedesaan berfokus kepada penyediaan pinjaman modal bagi masyarakat untuk pengembangan ekonomi yang di terimanya secara bergilir dan berkelompok.
Di katakan Hadi ràhmat shofi ketua Unit Pengelolaan Keuangan(UPK) kecamatan Sragi kabupaten Lampung Selatan, Berawal dari program PNPM pada tahun 2009 sampai dengan tahun 2015 yang saat ini menjadi koprasi LKM Sragi Jaya Mandiri(SJM).
Di katakannya, sedari tahun 2016 koprasi simpan pinjam di kantor kami sudah berjalan lancar dengan 12 kelompok dengan maksimal pinjaman untuk para pedagang sebesar Rp.8 juta untuk setiap kelompok yang di angsur setiap bulan, serta 8 juta sampai 10 juta untuk para petani, yang sistem pembayarannya di setiap enam bulan sekali.jelas Hadi.
Dirinya juga menjelaskan,apabila ada kelompok yang nunggak dalam pembayaran,maka kami berikan sanksi tunggakan sebesar 4 persen dari jumlah tunggakan.ucapnya.
Sementara itu ia juga menghimbau kepada kelompok yang menggunakan anggaran tersebut supaya selalu disiplin atau tepat waktu dalam pembayarannya, supaya Dana koprasi simpan pinjam yang kita gunakan tetap stabil dan lebih maju.
Kemudian untuk aat ini Kami dari pihak kantor fokuskan penagihan untuk pengembalian modal supaya Dana kedepan dapat bergulir.jelas Hadi.(Syarif).