InvestigasiMabes.com | Jepara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara gelar Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan TA 2024 di Ruang Paripurna DPRD Jepara, Rabu (11/9) kemarin.
Ada delapan ketentuan yang disampaikan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, ke delapan ketentuan itu menjadikan APBD 2024 diproyeksikan mengalami kenaikan, baik dalam pos pendapatan maupun belanja, Kamis (12/9/2024).
Edy Supriyanta mengatakan, “Pendapatan diproyeksikan sebesar Rp. 2,48 triliun atau naik sebesar Rp 67,27 miliar dari penetapan APBD tahun 2024 yakni sebesar Rp 2,4 triliun,” terangnya.
Ia juga menambahkan, “Dengan kenaikan pendapatan itu, belanja daerah juga diproyeksikan naik. Nilainya sebesar Rp. 34,15 miliar. Dengan demikian, belanja APBD 2024 yang semula ditetapkan sebesar Rp 2,52 triliun, diproyeksikan naik menjadi Rp 2,55 triliun,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Edy juga menyampaikan, “Sementara penerimaan pembiayaan yang pada penetapan APBD dipatok sebesar Rp119 miliar, diproyeksikan turun ke angka Rp 71,9 miliar atau berkurang sebesar Rp. 47 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan yang semula ditetapkan Rp14 miliar, akan dihapus sepenuhnya atau diproyeksikan menjadi nol rupiah,” terang Edy.
Sementara itu, Nur Hidayat anggota DPRD fraksi NasDem mengatakan, penyampaian Pj. Bupati Jepara terkait draft rancangan KUAP PPAS perubahan ada hal-hal yang perlu dilakukan sinkronisasi perubahan dan penyesuaian anggaran APBD Kabupaten Jepara, agar apa yang menjadi tujuan target capaian kinerja pemerintahan di jepara bisa semaksimal mungkin.
”Dalam waktu dekat masih di bulan September 2024, akan dilakukan pembahasan oleh Tim Pembahasan Anggaran DPRD bersama dengan TAPD, semoga bulan ini segera tuntas,” ucapnya.
Ditempat yang sama, M Latifun dari Fraksi Demokrat, dengan telah disampaikannya KUA-PPAS oleh Pj. Bupati Jepara memberikan hal positif dan harapan bagi masyarakat, dikarenakan jika belum terlaksananya penyampaian anggaran perubahan, banyak rencana kegiatan untuk masyarakat tidak dapat di realisasikan.
“Dengan penyampaian Pj Bupati Jepara terkait KUA-PPAS dalam Paripurna di DPRD Jepara, semoga program yang bersentuhan dengan masyarakat dapat segera direalisasikan,” pungkasnya.
(Redaksi)